• Home
  • Tekno
  • Dishub Dumai Dapat Bantuan Perangkat Informatika Komputer

Dishub Dumai Dapat Bantuan Perangkat Informatika Komputer

Kamis, 07 Mei 2015 18:01 WIB
DUMAI - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) RI bantu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai Riau seperangkat sistem informatika komputer bertujuan pembentukan unit media center pemerintah daerah setempat.

Kasubdit Media Online Direktorat Pengelolaaan Media Publik Ditjen IKP Kemkominfo RI Hyplitus Layanan mengatakan, bantuan yang diberikan berupa 7 unit PC komputer, satu unit laptop, printer, scaner, dan paket internet untuk setahun pertama.

"Bantuan ini sebagai fungsi pertukaran informasi antar media center di provinsi, kabupaten, kota dan organisasi masyarakat, atau antara media center daerah dengan Kemkominfo melalui portal berita yang dikelola," katanya, Kamis, didampingi Kepala UPT Media Center Dinas Kominfo PDE Provinsi Riau Mastar Mahad.

Dia menyebutkan, Dinas Perhubungan Dumai meski belum membidang infokom, tapi sejauh ini sudah menjalankan fungsi pelayanan infokom sehingga menjadi pilihan pusat untuk diberikan bantuan penyediaan sarana sistem informasi.

Fungsi infokom yang telah dijalankan tersebut, diketahui seperti pelayanan publik dengan wifi gratis, website, pemberitaan, layanan internet kecamatan, pemasangan cctv di sejumlah ruas jalan perbatasan dan sms center.

Pada 2015 ini, lanjut dia, Kemkominfo akan menyerahkan bantuan sama kepada 25 lokasi, sehingga total akan menjadi 220 media center di seluruh Indonesia sejak 2007.

"Sejak 2007 hingga 2013, Kemkominfo sudah berikan bantuan di 170 lokasi dan 2014 akan ada penambahan di 25 lokasi, ditambah 25 lokasi 2015, sehingga total ada 220 media center," terangnya.

Media center juga memiliki fungsi sebagai perencanaan informasi publik berkaitan dengan program dan kebijakan pemerintah secara langsung dan tidak langsung berdampak kepada masyarakat.

Kemkominfo berharap, bantuan ini akan mendorong terbentuknya penyatuan infokom dengan instansi Dinas Perhubungan Dumai supaya dapat menjalankan fungsi mencakup pelayanan informasi dan komunikasi publik, sebagai sarana peningkatan aksesibilitas masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Bambang Sumantri menyambut baik dukungan dan partisipasi Kemkominfo ini dan siap menyelenggarakan sistem pelayanan informasi publik sesuai fungsi tata kelola media center.

Dia mengakui meski instansi yang dipimpinnya belum membidangi infokom, tapi sejak jauh hari telah memulai pelayanan informasi publik sesuai kemampuan keuangan daerah.

"Kita berharap upaya ini bisa mendorong percepatan terbentuknya bidang kominfo di dinas perhubungan, dan kedepan akan menjadikan media center sebagai pusat pelayanan informasi publik dan daerah," ungkapnya.

(dul/dul)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar