Pemko Dumai Larang Seluruh PNS Bermain Pokemon Go
Selasa, 26 Juli 2016 18:22 WIB
DUMAI - Larangan permainan game berbasis android Pokemon Go bagi aparatur sipil negara juga diberlakukan bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Dumai sesuai edaran MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Dumai, Sepranef Syamsir mengatakan, ASN harus bekerja optimal dan profesional dalam pelayanan publik serta menjaga produktivitas kinerja dengan tidak bermain saat jam kerja.
"Pegawai harus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara optimal dan profesional, karena itu larangan bermain Pokemon Go juga diterapkan di pemerintahan kota Dumai," kata Sepranef, Selasa (26/7/16).
Dijelaskan, larangan bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah ini akan disampaikan ke seluruh satuan kerja perangkat daerah agar dapat dilaksanakan.
Tujuan larangan bermain Pokemon Go di kalangan pegawai, dinilai juga karena dapat menganggu sistem pelayanan publik dan kinerja pemerintah.
"Pemko Dumai telah mengeluarkan kebijakan melarang ASN untuk bermain Pokemon Go sesuai edaran yang disampaikan pemerintah pusat," jelasnya.
Pelarangan ini menindalanjuti edaran MenPAN RB yakni, secara tegas memberitahukan kepada seluruh pimpinan di satuan kerja untuk melarang para ASN bermain Pokemon Go.
(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum

