Sembilan Situs Nikah Siri Secara Online Diblokir
Senin, 23 Maret 2015 12:19 WIB
YOGYAKARTA - Pemerintah memblokir sejumlah situs yang melayani nikah siri secara online. Tindakan itu atas permintaan Kementerian Agama lantaran situs-situs tersebut meresahkan masyarakat.
Adapun beberapa situs tersebut yaitu:
1. nikah-siri.blogspot.com
2. nikahs.blogspot.com
3. jasanikahsiri.blogspot.com
4. nikahsiribatam.blogspot.com
5. asyiknyanikahsiri.blogspot.com
6. tokoarisuparli.blogspot.com
7. terbaru-terpopuler.blogspot.com
8. arisuparlijasanikah.blogspot.com
9. abieharits.com
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengakui pemblokiran tersebut. "Coba saja dibuka, sudah tidak bisa diakses," ujarnya dalam media gathering dan netizen di Sasanti Restaurant Yogyakarta, kemarin, Minggu (22/3/2015).
Rudi juga mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Agama Lukman Halim terkait pemblokiran tersebut.
Praktik nikah siri secara online menjadi pembicaraan dalam beberapa waktu belakangan. Banyak pihak yang resah dengan fenomena tersebut.
Mereka pun mempertanyakan keabsahan nikah siri secara online di mata agama dan negara. Tak sedikit pula yang beranggapan praktik itu hanya menutupi perzinaan.
(mtc/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Tekno
Sekdaprov Riau Ikuti Puncak Gelar TTG Nasional XXII 2021
-
Ekbis
LandX Kenalkan Model Patungan Bisnis Lewat Aplikasi di ISXFF 2021 Riau
-
Tekno
Website OnlyFans Larang Konten Porno Tayang di Situsnya
-
Ekbis
Dishub Pekanbaru Kembali Amankan Duaa Taksi Uber
-
Tekno
Bisnis Online Berpotensi Laris Manis saat Ramadan 1438 Hijriah
-
Hukrim
Demi Sewa Rumah, Anak Ingusan Jual Diri Lewat Situs Bigo Live

