Bupati Pelalawan Lepas 182 Calon Jemaah Haji ke Embarkasi Batam
Senin, 08 September 2014 10:55 WIB
PELALAWAN - Bupati Pelalawan, HM Harris melepas 182 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pelalawan ke tanah suci di embarkasi haji Batam, Senin (8/9/2014).
Dalam kesempatan itu, Bupati berpesan agar JCH selalu menjaga kesehatan guna memaksimalkan ibadah saat di tanah suci.
Dihadapan JCH, Bupati Harris menyampaikan, para JCH hendaknya selalu menjaga keamanan dan kesehatan fisiknya agar tidak mudah jatuh sakit saat berada di tanah suci.
"Usahakan agar selalu menjaga kesehatan, karena itu sangat penting ketika disana," imbaunya.
Disebutkannya, tingginya minat masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk berangkat haji ke tanah suci menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat.
"Dari tahun ketahun jumlah JCH kita terus meningkat, ini menandakan tingkat kesejahteraan masyarakat kita terus meingkat," sebutnya.
Bupati Harris berharap, agar para JCH dapat melaksanakan semua rukun haji dengan sempurna dan bisa kembali ke kekampung halaman.
Pemberangkatan JCH Pelalawan digabung dengan JCH dari Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Idragiri Hilir (Inhil). Mengingat, pemberangkatan satu kloter wajib memenuhi kuota sebanyak 400 JCH.
Turut hadir dalam pelepasan JCH tersebut selain Bupati Pelalawan HM Harris dan Istri, hadir juga Ketua DPRD sementara Nazarudin SH, Wakil Ketua DPRD Supriyanto SP, Kepala Dinas PU Hasan Tua Tanjung, Kabag Humas Setkab Pelalawan Farid Mukhtar.***(grc-adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

