LAMR Meranti Persilahkan Masyarakat Gunakan Gedungnya untuk Resepsi Pernikahan
Sabtu, 04 Januari 2014 12:57 WIB
SELATPANJANG - Ketua Lembaga Adat Melayu Riau, Kepulauan Meranti, H Ridwan Hasan, mengatakan Gedung LAMR Meranti yang terletak di Jalan Dorak Selatpanjang boleh digunakan untuk resepsi pernikahan adat Melayu.
Bahkan menurut Ridwan, gedung LAMR Meranti sendiri sudah pernah digunakan untuk resepsi pernikahan beberapa waktu lalu.
Demikian disampaikan Ridwan ketika ditemui wartawan, di Selatpanjang beberapa waktu lalu. Menurut Ridwan, melalui pesta pernikahan yang menggunakan adat melayu bisa menjadi salah satu wujud masih dipertahankannya adat melayu di daerah Meranti.
Digedung LAMR Meranti sendiri ditambahkan Ridwan juga tersedia pelaminan yang memiliki ciri khas melayu. "Makanya kita mengizinkan pesta pernikahan dilaksanakan di gedung LAMR Meranti," ungkapnya.
Ditambahkan Ridwan, banyak masyarakat di wilayah Kepulauan Meranti, khususnya Kota Selatpanjang yang tidak memiliki lahan untuk melaksanakan pesta pernikahan yang luas.
Sehingga kesulitan dan malah terkesan mengganggu ketertiban umum karena memakai badan jalan raya. Sementara di Gedung LAM sendiri memiliki lahan yang sangat luas. Termasuk memiliki gedung yang representatif.
Ridwan juga menjelaskan LAMR Meranti terus berupaya mempertahankan nilai-nilai kemelayuan di tengah-tengah masyarakat, tak terkecuali dalam menggelar pesta pernikahan yang menggunakan adat melayu. Melalui pelaksanaan di Gedung LAMR sendiri, pesta bisa dilaksanakan dengan adat melayu yang sebenarnya.
"Karena tujuan keberadaan kita adalah untuk tetap bertahannya adat melayu ditengah masyarakat yang sejak dulu menjadi adat nenek moyang di bumi Melayu, termasuk di wilayah Kepulauan Meranti," terangnya.***(fan/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

