Lima karyawan berstatus harian di perusahaan kelapa sawit dan air mineral PT. Meskom Agro Sarimas (MAS) Bengkalis mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kerjasama kemitraan pembangunan dan pengelolaan kebun kelapa sawit Koperasi Meskom Sejati (KMS) dan PT Meskom Agro Sarimas (MAS) diduga banyak di manipulasi dan di mark-up.