Sekdaprov Riau, SF Hariyanto menerima audiensi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Sekdaprov Riau Kantor Gubernur Riau.
Sosial 5 tahun lalu
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto sekaligus Ketua Dewan Pengawas RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau .
Kesehatan 5 tahun lalu
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengikuti acara puncak gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Nasional XXII 2021 .
Tekno 5 tahun lalu
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, mengingatkan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau agar selalu mengkedepankan kehati-hatian dalam menjalankan anggaran.
Sosial 5 tahun lalu
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto melakukan evaluasi realisasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk masyarakat terdampak COVID-19.
Ekbis 5 tahun lalu
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto tancap gas menuntaskan tugas-tugas lama yang belum selesai.
Sosial 5 tahun lalu
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar berpesan kepada SF Hariyanto agar mampu mengemban amanah dan bertanggungjawab serta bisa membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sosial 5 tahun lalu
Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menerima Surat Keputusan (SK), penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau defenitif, yang telah diteken oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Sosial 5 tahun lalu
Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau (Sekdaprov Riau) Yan Prana Jaya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi anggaran pada Bappeda Siak tahun 2013-2017. Dia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
Hukrim 5 tahun lalu
Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau sudah merampungkan perhitungan kerugian negara (PKN) dugaan korupsi yang menjerat Sekretaris Daerah Riau nonaktif, Yan Prana Indra Jaya.
Hukrim 5 tahun lalu
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak beberapa tahun lalu.
Hukrim 6 tahun lalu