Optimalkan PAD Parkir, Pemko Dumai Segera Lahirkan UPT Perparkiran
Hadi Pramono Senin, 02 April 2018 22:32 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai segera membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dan fokus menyelenggarakan sektor perparkiran.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Asnar mengaku saat ini retribusi penyelenggaraan parkir untuk pendapatan asli daerah masih nihil karena terkendala penghitungan potensi belum akurat.
Disebutkan, retribusi penyelenggaraan parkir akan dioptimalkan setelah nanti dibentuk unit pelayanan teknis perparkiran dengan dasar hukum Peraturan Walikota (Perwako).
Rencana pembentukan UPT Perparkiran dengan empat bidang pelayanan ini sudah selesai dibuat, dan kini masih menunggu kesiapan kepala daerah untuk melantik agar segera menyelenggarakan parkir.
"Perwako sudah selesai dibuat dan UPT Perparkiran ini nantinya ada bidang parkir khusus, umum, dan pajak parkir," kata Asnar kepada media diruang kerjanya, kemarin.
Sebelumnya, untuk penghitungan potensi PAD parkir, Dishub Dumai menurunkan petugas ke jalan melakukan survei jumlah kendaraan parkir umum dan mediasi dengan pengelola.
"Retribusi parkir jalan umum memang masih nihil dan kita sudah imbau untuk tidak mengutip biaya parkir karena aturannya belum dijalankan," sebutnya.
PAD sektor penyelenggaraan retribusi parkir Kota Dumai tahun 2018 ini ditargetkan Rp1,6 miliar, dan UPT perparkiran baru dibentuk diharap bisa memaksimalkan pemasukan keuangan daerah.
Sejauh ini, Pemerintah Kota Dumai sudah kehilangan PAD dari sektor parkir, disebabkan belum rampungnya peraturan dan teknis kerja sebagai legalitas kutipan parkir tersebut.
Survei Ulang Gandeng BPS
Asnar mengaku juga akan melakukan survei ulang lokasi yang dijadikan tempat pemungutan retribusi parkir jalan umum dengan menggandeng Badan Pusat Stastistik (BPS) Kota Dumai.
"Kita melakukan survei ulang dengan BPS untuk menentukan tarif. Sebab, hasil survei selama ini menurut pengelola terlalu tinggi sehingga kontrak kerjasama tidak berjalan secara maksimal," katanya.
Dengan adanya survei ulang ini, kedepannya kontrak kerjasama antara pengelola dengan Dishub Dumai bisa berjala secara maksimal dan menghasilkan pendapatan daerah yang selama ini belum bisa diambil.
"Selama 2017 kita tidak ada pemasukan dari retribusi parkir. Makanya kita akan genjot secepatnya dan bisa mendapatkan pundi-pundi pendapatan untuk khas daerah," ujar Kadishub Dumai.
(Infotorial/Humas)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Dumai Expo 2026, Antara Perayaan Hari Jadi ke-27 dan Dampak Ekonomi Lokal
-
Lingkungan
Konflik Agraria di Jalan Sudirman Dumai Memanas, APRJ Desak BPN dan Pemkot Bertanggung Jawab
-
Ekbis
Produksi Padi Riau Naik 12,7 Persen, Targetkan Ketahanan Pangan Hingga 2029
-
Sosial
Penataan Pedagang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Jadi Destinasi Kuliner
-
Tekno
Pemko Dumai Ajak RAPI Perkuat Peran dalam Komunikasi Publik dan Darurat
-
Pendidikan
Wali Kota Dumai Pimpin Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2025

