• Home
  • Ekbis
  • DPMPTSP Dumai Sebut Papan Reklame Tak Berizin Bakal Dibongkar

DPMPTSP Dumai Sebut Papan Reklame Tak Berizin Bakal Dibongkar

Raudhah Tussofa Jumat, 21 Desember 2018 17:57 WIB
DUMAI - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai saat ini sedang mendata papan reklame yang izinnya sudah mati. Mengingat sudah tidak memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah.

Tak hanya itu saja, papan reklame yang izinnya mati dan tidak digunakan lagi nanti akan di bongkar karena merusak tata Kota. Selain itu juga tidak menyumbangkan Pendapatan Asal Daerah (PAD) bagi Kota Dumai.

Kepala DPMPTSP Kota Dumai, Hendri Sandra mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran maka pihaknya akan melayangkan surat ke perusahaan papan reklame dan jika tidak digubris maka langkah selanjutnya adalah di bongkar.

"Pertama-tama kita lakukan pendataan, kemudian melayang surat kepada perusahaan papan reklame. Jika surat yang kita layangkan tidak ditindaklanjuti maka kita akan menyurati Satpol PP untuk melakukan pembongkaran," ucapnya.

Dijelaskan Hendri, ada beberapa papan reklame dalam kondisi rusak dan ditambah izinnya sudah mati. "Saya sudah perintahkan bidang terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut," kata Hendri.

Berdasarkan pantauan, ada beberapa papan reklame yang saat ini kondisi sudah rusak dan sudah tidak layak digunakan, seperti beberapa papan reklame di persimpangan Jalan Hasanuddin-Ahmad Yani, Jalan Sudirman dekat taman Bukit Gelanggang.

Kemudian ada di Simpang Kelakap-Cut Nyak Dien, Simpang TPI Purnama dan beberapa tempat lainnya. Papan reklame tersebut tidak pernah di pasang reklame, kondisinya juga sudah mulai rusak dan berkarat, beberapa bagian papan reklame sudah patah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags DPMPTSP DumaiPapan ReklamePemko Dumai
Komentar