Data Pasar Kaki Lima Mencapai 11.835 di Pekanbaru
Senin, 06 Januari 2014 16:45 WIB
PEKANBARU - Berdasarkan Pendataan Dinas Pasar kota Pekanbaru jumlah Pedagang kaki lima (Pkl) di Pekanbaru sebanyak 11.835 pedagang. Dengan rampungnya pendataan ini Dispas optimis dapat melakukan pembinaan dan penataan terhadap seluruh Pkl.
"Alhamdulillah kita telah melakukan pedataan seluruh Pkl, dan kedepannya kita akan melakukan pembinaan dan penataan Pkl," ungkap Kadis Pasar, Sadri, Senin (06/01/2013).
Untuk melakukan pembinaan ini, Dinas Pasar telah menyiapkan naskah akademis untuk pembuatan Peraturan Daerah (perda) yang gunanya mengatur seluruh Pkl baik itu di bawah pemerintah maupun swasta.
"Jadi kedepannya kita bisa melakukan penindakan bagi pedagang yang tidak mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah," ujarnya lagi.
Lanjut, mengenai pengesahan perda yang telah dirancang itu, Sadri mengatakan pemko masih menunggu beberapa tahapan lagi mulai dari penyampaian ke DPRD, pengesahan dan sosialisasinya.
"Kemungkinan penerapannya akan dilakukan pada tahun depan, sementara menunggu itu kita akan membenahi seluruh infrastruktur pasar tradisional dan kita akan terus melakukan himbauan dan memberikan pengarahan kepada Pkl untuk pendah ke tempat yang kita siapkan," ujarnya.
Disinggung mengenai maraknya pasar keget, serta pedagang dipinggiran jalan lainnya, Sadri menegaskan bahwa diperaturan yang baru nanti semua diatur, jadi tidak akan ada lagi pedagang yang berjualan disembarangan tempat.***(dan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

