• Home
  • Ekbis
  • Dinas Perdagangan Dumai Tak Berani Sebut Pasar Panglimo Gedang Illegal

Dinas Perdagangan Dumai Tak Berani Sebut Pasar Panglimo Gedang Illegal

Hadi Pramono Selasa, 16 Januari 2018 10:51 WIB
Satu pedagang di tepi Jalan MH Thamrin, Kota Dumai pasrah saat lapaknya dirubuhkan aparat Satpol PP Dumai, Minggu (14/1/2018). @ Tribun Pekanbaru
DUMAI - Dinas Perdagangan Dumai tidak berani menyebut Pasar Panglimo Gedang sebagai pasar ilegal. Mereka hanya sampaikan bahwa kawasan itu bukan peruntukkan untuk pasar.

Mereka mengacu rencana tata ruang wilayah Dumai. Kawasan Jalan MH Thamrin merupakan daerah pemukiman dan perekonomian sesuai rencana tata ruang wilayah Kota Dumai.

Kawasan Pangkalan Sesai seharusnya tidak terdapat pasar. "Jadi Pasar Panglimo Gedang berada di lokasi bukan kawasan pasar, kita tegaskan bahwa areal ini bukan untuk pasar," kata Kepala Dinas Perdagangan Dumai, Zulkarnaen dikutip dari Tribun.

Tim terpadu saat ini belum memastikan jadwal pembongkaran Pasar Panglimo Gedang. Mereka masih konsentrasi menertibkan lapak pedagang yang ada di sepanjang MH Thamrin.

Mereka mengarahkan para pedagang untuk pindah ke Pasar Kelakap Tujuh, Kecamatan Dumai Barat. Pihak PT. Patra Niaga hingga kini belum memberi keterangan resmi terkait eksekusi lahan Pasar Panglimo Gedang.

Informasi sementara, sesuai putusan Mahkamah Agung di tingkat kasasi lahan pasar itu berada di lahan milik perusahaan Patra Niaga. Pihak perusahaan menang dalam sengketa lahan itu.

Satpol PP Fokus Bongkar Lapak

Sementara aparat gabungan melanjutkan penertiban pedagang di tepi Jalan MH Thamrin, Kota Dumai. Penertiban aparat fokus membongkar lapak pedagang yang masih berdiri sepanjang jalan tersebut.

Penertiban sudah dilakukan sejak Minggu (14/1/2018) kemarin. Puluhan lapak di kiri dan kanan jalan tersebut sudah rata dengan tanah. Ada sejumlah truk menimbun tepi jalan itu dengan tanah.

Sejumlah pedagang tampak memungut kayu sisa lapak yang masih bisa digunakan. Aparat dari Satpol PP Dumai sudah membongkar puluhan lapak pedagang di jalan itu. Mereka tetap membongkar lapak walau ada penolakan dari sejumlah pedagang.

(zik/zik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Gusur PedagangPedagangPemko Dumai
Komentar