Diperindag Pekanbaru Terapkan Kartu Kendali Antisipasi Penyelewengan Solar
Kamis, 16 Oktober 2014 14:30 WIB
PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Riau, akan menerapkan sistem kartu kendali setiap pembelian bahan bakar minyak jenis solar di SPBU di daerah ini untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan solar subsidi.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba dalam keterangannya, Kamis (16/10/2014) di Pekanbaru mengatakan, karti kendali ini akan menjadi syarat setiap membeli solar bersubsidi di seluruh SPBU Pekanbaru.
"Jika tidak ada kartu kendali, maka kendaraan tersebut tidak bisa mengisi bahan bakar minyak jenis solar di SPBU. Dengan karyu kendali ini kami bisa memantau setiap kendaraan yang mengisi solar di SPBU," jelasnya.
Jika diketahui ada kendaraan yang sering-sering mengisi BBM di SPBU, maka pihaknya bisa langsung melakukan penindakan. Sebab dengan sering-sering mengisi BBM di SPBU, berarti ada hal yang tidak wajar yang dilakukannya.
Dia menyebutkan, jika dilihat dari jumlah kendaraan di Riau saat ini, maka dapat disimpulkan jatah BBM bersubsidi yang diberikan untuk Riau akan mencukupi untuk kebutuhan selama setahun. Tapi kenyataan belum setahun, jatah BBM subsidi sudah mau habis.
Hal ini tentunya bisa terjadi karena adanya oknum-oknum kelakukan penyelewengan terhadap BBM bersubsidi tersebut, misalnya melakukan penimbunan atau menjual BBM bersubsidi kepada industri. "Aksi-aksi inilah yang akan kita berantas dengan adanya kartu kendali tersebut," ungkapnya.***(mcr-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

