Diperindag Pekanbaru Terapkan Kartu Kendali Antisipasi Penyelewengan Solar
Kamis, 16 Oktober 2014 14:30 WIB
PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Riau, akan menerapkan sistem kartu kendali setiap pembelian bahan bakar minyak jenis solar di SPBU di daerah ini untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan solar subsidi.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba dalam keterangannya, Kamis (16/10/2014) di Pekanbaru mengatakan, karti kendali ini akan menjadi syarat setiap membeli solar bersubsidi di seluruh SPBU Pekanbaru.
"Jika tidak ada kartu kendali, maka kendaraan tersebut tidak bisa mengisi bahan bakar minyak jenis solar di SPBU. Dengan karyu kendali ini kami bisa memantau setiap kendaraan yang mengisi solar di SPBU," jelasnya.
Jika diketahui ada kendaraan yang sering-sering mengisi BBM di SPBU, maka pihaknya bisa langsung melakukan penindakan. Sebab dengan sering-sering mengisi BBM di SPBU, berarti ada hal yang tidak wajar yang dilakukannya.
Dia menyebutkan, jika dilihat dari jumlah kendaraan di Riau saat ini, maka dapat disimpulkan jatah BBM bersubsidi yang diberikan untuk Riau akan mencukupi untuk kebutuhan selama setahun. Tapi kenyataan belum setahun, jatah BBM subsidi sudah mau habis.
Hal ini tentunya bisa terjadi karena adanya oknum-oknum kelakukan penyelewengan terhadap BBM bersubsidi tersebut, misalnya melakukan penimbunan atau menjual BBM bersubsidi kepada industri. "Aksi-aksi inilah yang akan kita berantas dengan adanya kartu kendali tersebut," ungkapnya.***(mcr-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

