Dishubkominfo Pekanbaru: Mobil Rental Juga Wajib Berplat Kuning
Jumat, 27 Desember 2013 12:55 WIB
PEKANBARU - Jasa angkutan travel dan rental diminta segera mengurus izin operasional dan menggunakan plat kendaraan berwarna kuning.
Pasalnya, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru mengancam akan terus melakukan penindakan tegas apabila melanggar ketentuan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi. Ditegaskannya kembali, pengusaha jasa angkutan agar tidak membandel mengurus surat izin trayek angkutan darat.
'Bukan hanya travel, pengusaha rental mobil malah banyak yang kita tangkap. Dalam dua hari ini, sudah 54 mobil yang kita amankan. Intinya travel atau rental mobil harus berplat kuning. Kalau tidak, kita akan persulit izin usahanya nanti,' ancam Dedi.
Diterangkannya, seluruh travel ataupun mobil rental harus memiliki izin terlebih dahulu dari Pemerintah Provinsi Riau jika usahanya angkutan antar kabupaten. 'Jika trayeknya antar kabupaten, urusnya di provinsi, kalau antar provinsi izinya pusat yang mengeluarkan,' jelasnya.
Terkait penambahan armada antisipasi arus mudik Natal dan Tahun Baru, Dishubkomnfo Pekanbaru mengaku tidak memberikan penambahan armada.
'Untuk Natal dan Tahun Baru tidak seperti hari lebaran. Lebih banyak menggunakan pesawat dari pada menggunakan transportasi darat. Jadi tidak ada penambahan armada bus,' kata Dedi.***(bud/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

