• Home
  • Ekbis
  • Dispenda Riau Canangkan Zona Bebas Korupsi

Dispenda Riau Canangkan Zona Bebas Korupsi

Kamis, 07 Mei 2015 15:52 WIB
PEKANBARU - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau mencanangkan zona bebas korupsi dan gratifikasi. Ini dilakukan untuk memerangi tindakan negatif di birokrasi pelayanan masyarakat. 

Langkah itu juga disinergikan dengan peningkatan pelayanan menuju good and clean governance. Kegiatan yang diimplementasikan dengan penandatanganan fakta integritas tersebut disaksikan Kepala Badan Inspektorat Riau, Evandez Fajri, di Pekanbaru. 

"Ini harus menjadi perhatian serius. Rubahlah paradigma, semua unsur harus menerapkan zona bebas korupsi. Dispenda harus dapat memberikan contoh yang terbaik di masyarakat," ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah Riau, SF Hariyanto, Rabu (6/5) di Pekanbaru.

Pencanangan zoba bebas korupsi itu menjadi percontohan di tingkat Provinsi Riau. Mantan Staf Ahli Gubernur Riau itu menerangkan, penerapan itu dimulai dari penertiban administrasi, pembersihan sistem percaloan hingga pembentukan inovasi pelayanan prima ke masyarakat. 

"Birokrasi bersih ini merupakan harapan yang disampaikan Pak Gubernur. Proses ini dilakukan setelah pencananganan fakta integritas kabupaten/kota se Riau kemaren,"ulas Hariyanto. 

Sementara itu, Kepala Badan Inspektorat Riau, Evandez Fajri memberikan apresiasi terkait langkah tersebut. Ia mengharapkan, hal itu menjadi percontohan bagi SKPD lainnya. 

"Nantinya kita ajukan beberapa SKPD yang menerapkan itu. Seperti Dispenda, RSUD Arifin Achmad, RSJ, BP2T dan Inspektorat. Pak Kadispenda ini punya channel yang bagus, makanya langkah sudah maju duluan,"paparnya. 

Ia juga menerangkan, zona integritas yang diberikan pimpinan dan jajarannya merupakan komitmen penerapan reformasi birokrasi. Khususnya tentang pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan birokrasi.

(rdk/mcr)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Riau
Komentar