Disperindag Inhu Gandeng BPOM Uji Sampel Apel Amerika
Kamis, 29 Januari 2015 18:47 WIB
RENGAT - Menyikapi adanya isu apel mengandung bakteri berbahaya, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), bekerjasama dengan BPOM melakukan uji sampel apel impor.
Khususnya apel jenis granny smith dan gala smith yang berasal dari Amerika. Dilakukannya uji sampel terhadap dua jenis apel impor yang diduga mengandung bakteri listeria ini disampaikan Kadis Perindagpas Inhu Hasman Dayat, Kamis (29/1/15).
"Disperindagpas Inhu bersama BPOM hanya bisa melakukan uji sampel terlebih dahulu terhadap kedua jenis apel yang diduga mengandung bakteri listeria. Setelah hasil uji sampel keluar dan positif mengandung bakteri berbahaya itu baru bisa diambil tindakan lebih lanjut," ujarnya.
Diungkapkannya, hingga saat ini kedua jenis apel yang ditenggarai mengandung bakteri berbahaya masih dijual para pedagang buah di pasaran Inhu.
Diakuinya pihak Disperindagpas Inhu tidak bisa bertindak menarik dari pasaran maupun melarang para pedagang buah untuk tidak menjual kedua jenis apel tersebut.
"Sebelum keluarnya hasil uji sampel, Disperindagpas Inhu belum bisa menarik maupun melarang para pedagang buah untuk tidak menjual apel tersebut," tegasnya.
Hingga saat ini para pedagang buah di Inhu masih menjajakan dan menjual kedua jenis apel yang berasal dari Amerika tersebut dan tidak terpengaruh dengan adanya isu apel mengandung bakteri listeria.
Begitu juga masyarakat Inhu terlihat tidak terpengaruh dengan adanya isu yang santer saat ini, dimana pembelian terhadap kedua jenis apel tersebut masih terjadi baik dipasar tradisional maupun supermarket.
(guh/guh)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Pemkab Siak Targetkan PAD Retribusi Menara Rp700 Juta
-
Ekbis
Awasi BUMD, Pemprov Riau Usulkan Perda Tata Kelola
-
Ekbis
Sepekan Transaksi Jual Beli Perhiasan Melemah di Dumai
-
Ekbis
Pemkab Bengkalis Sambut Baik Program Prisma Chevron
-
Ekbis
AHM Ajak Konsumen Saksikan MotoGP 2015
-
Ekbis
Dana Pembangunan Siak Dipotong Hingga Rp300 Miliar Lebih

