Disperindag Pelalawan Sita Buah Apel Impor Berbakteri
Senin, 02 Februari 2015 08:40 WIB
PELALAWAN - Masih beredarnya apel yang bermerek Granny Smith dan Gala yang mengandung bakteri Listeria monocytogenes di Pangkalankerinci, membuat Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperidagsar) melakukan sidak ke sejumlah pedagang buah yang ada di daerah ini.
"Ya, kami tadi telah melakukan sidak ke 11 pedagang yang menjual buah-buahan. Dari sebelas penjual itu, delapan di antaranya kami melakukan penyitaan pada buah apel yang ternyata masih dijual oleh mereka," terang Kadisperindag Pelalawan, Drs Zuerman Das MM pada media ini, Sabtu (31/1/2015).
Zuerman Das menjelaskan bahwa dalam sidak yang dilakukannya pada Sabtu kemarin itu (31/1/2015), dia mendatangi Ramayana Departemen Store dan Mandiri Swalayan. Di dua pertokoan itu, hanya di Ramayana Departemen Store saja masih kedapatan menjual buah apel yang mengandung bakteri berbahaya itu.
"Sementara di Mandiri Swalayan, sudah tak menjual lagi apel yang mengandung bakteri berbahaya itu," katanya.
Dalam sidak yang dilakukan mendadak itu, sambungnya, pihaknya berhasil menarik sebanyak 200 Kg apel jenis Granny Smith dan Gala yang mengandung bakteri berbahaya itu. Jumlah apel sebanyak itu ditarik dari delapan penjual buah-buahan yang ada di sepanjang Jalan Lintas Timru.
"Termasuk juga kami lakukan penyitaan di Ramayana Departemen Store, yang ternyata masih menjual apel berbahaya itu," tegasnya.
Awalnya, Kadisperindag Drs Zuerman Das MM menampik bahwa apel yang mengandung bakteri itu masih beredar di daerah ini, khususnya di Pangkalankerinci.
Tapi saat diberitahu bahwa apel itu masih dijual di Ramayana Departemen Store dan sejumlah pedagang eceran di Jalan Lintas Timur, Drs Zuerman langsung menyatakan akan melakukan sidak hari itu juga.
"Kami sudah melakukan sidak untuk menarik peredaran apel itu, dua minggu yang lalu. Tapi tak ada kami temukan apel yang mengandung bakteri yang kini sedang dihebohkan itu," elak Kadisperindag pada media ini via selulernya, akhir pekan kemarin.
Tapi sejurus kemudian, Kadisperindag berjanji akan melakukan sidak pada hari itu juga untuk mengecek kembali.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, Dr Endit RP melalui Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes), Agus Subagja SKM mengatakan bahwa memang dinas terkait harus menarik apel-apel jenis Granny Smith dan Gala yang dinyatakan telah mengandung bakteri berbahaya.
Soalnya, kedua jenis apel itu bisa menyerang sistem syaraf dan melemahkan sistem kekebalan tubuh. "Bahkan pada ibu hamil dapat menyebabkan keguguran, tingkat kematian yang disebabkan bakteri ini mencapai 30 persen," tutupnya.
(rdk/hrc)
"Ya, kami tadi telah melakukan sidak ke 11 pedagang yang menjual buah-buahan. Dari sebelas penjual itu, delapan di antaranya kami melakukan penyitaan pada buah apel yang ternyata masih dijual oleh mereka," terang Kadisperindag Pelalawan, Drs Zuerman Das MM pada media ini, Sabtu (31/1/2015).
Zuerman Das menjelaskan bahwa dalam sidak yang dilakukannya pada Sabtu kemarin itu (31/1/2015), dia mendatangi Ramayana Departemen Store dan Mandiri Swalayan. Di dua pertokoan itu, hanya di Ramayana Departemen Store saja masih kedapatan menjual buah apel yang mengandung bakteri berbahaya itu.
"Sementara di Mandiri Swalayan, sudah tak menjual lagi apel yang mengandung bakteri berbahaya itu," katanya.
Dalam sidak yang dilakukan mendadak itu, sambungnya, pihaknya berhasil menarik sebanyak 200 Kg apel jenis Granny Smith dan Gala yang mengandung bakteri berbahaya itu. Jumlah apel sebanyak itu ditarik dari delapan penjual buah-buahan yang ada di sepanjang Jalan Lintas Timru.
"Termasuk juga kami lakukan penyitaan di Ramayana Departemen Store, yang ternyata masih menjual apel berbahaya itu," tegasnya.
Awalnya, Kadisperindag Drs Zuerman Das MM menampik bahwa apel yang mengandung bakteri itu masih beredar di daerah ini, khususnya di Pangkalankerinci.
Tapi saat diberitahu bahwa apel itu masih dijual di Ramayana Departemen Store dan sejumlah pedagang eceran di Jalan Lintas Timur, Drs Zuerman langsung menyatakan akan melakukan sidak hari itu juga.
"Kami sudah melakukan sidak untuk menarik peredaran apel itu, dua minggu yang lalu. Tapi tak ada kami temukan apel yang mengandung bakteri yang kini sedang dihebohkan itu," elak Kadisperindag pada media ini via selulernya, akhir pekan kemarin.
Tapi sejurus kemudian, Kadisperindag berjanji akan melakukan sidak pada hari itu juga untuk mengecek kembali.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, Dr Endit RP melalui Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes), Agus Subagja SKM mengatakan bahwa memang dinas terkait harus menarik apel-apel jenis Granny Smith dan Gala yang dinyatakan telah mengandung bakteri berbahaya.
Soalnya, kedua jenis apel itu bisa menyerang sistem syaraf dan melemahkan sistem kekebalan tubuh. "Bahkan pada ibu hamil dapat menyebabkan keguguran, tingkat kematian yang disebabkan bakteri ini mencapai 30 persen," tutupnya.
(rdk/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Pemkab Siak Targetkan PAD Retribusi Menara Rp700 Juta
-
Ekbis
Awasi BUMD, Pemprov Riau Usulkan Perda Tata Kelola
-
Ekbis
Sepekan Transaksi Jual Beli Perhiasan Melemah di Dumai
-
Ekbis
Pemkab Bengkalis Sambut Baik Program Prisma Chevron
-
Ekbis
AHM Ajak Konsumen Saksikan MotoGP 2015
-
Ekbis
Dana Pembangunan Siak Dipotong Hingga Rp300 Miliar Lebih

