Hotel Comfort Dumai Baru Urus Izin NPPBKC
Senin, 19 Mei 2014 19:46 WIB
DUMAI - Hotel Comfort Dumai yang terletak di Jalan Sudirman ternyata belum mengurus izin menjual minuman alkohol atau sering disebut Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
GM Hotel Comfort Dumai I Nyoman Wija mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya izin untuk menjual minuman import dengan kadar alkohol 45 persen sebagaimana yang di maksud pihak Kantor Pelayanan Pengawasan (KPP) Bea Cukai (BC) Type Madya Pabean (TMP) Dumai
"Sedang diproses urus karena saya sebelumnya tidak pernah mengurus seperti itu saat di Pekanbaru atau di Medan serta di Jakarta. Karena dalam pandangan saya pribadi, yang seharusnya bayar cukai semestinya yang impor, tapi karena disini harus diurus ya saya sedang urus dan sudah memasukkan dokumennya," jawab Wija.
Sebelumnya, Kantor Pelayanan Pengawasan (KPP) Bea Cukai (BC) Type Madya Pabean (TMP) Dumai menyebutkan bahwa Hotel Comfort Dumai belum mengantongi izin bagi pengusaha atau tempat menjual minuman alkohol atau sering disebut Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Humas KPPBC TMP B Dumai Jayadi kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa yang sudah mengantongi izin tersebut dimiliki oleh pihak Hotel Grand Zuri, Dumai. "Baru Grand Zuri yang kantongi NPPBKC. Jadi baru satu pihak hotel yang kantongi izin tersebut," jelasnya kepada wartawan, Selasa (13/5/14).
Dijelaskan Jayadi, pihak KPPBC TMP B Dumai sudah melakukan sosialisasi dengan pihak pengusaha, yakni Grand Zuri Dumai, Comfort Hotel, dan Freedom. Lewat sosialisasi itu, kata Jayadi, pengusaha yang belum memiliki NPPBKC diimbau untuk segera mengurusnya.
"Bila memang belum ada, bisa saja kami menindak pengusaha. Maka diimbau untuk segera mengurus NPPBKC. Karena ini adalah syarat mutlak bagi pengusaha yang memperjual belikan minuman alkohol," himbau Jayadi kepada seluruh perusahaan penginapan maupun hiburan malam.
Menurut Jayadi, pihak KPPBC TMP B Dumai sulit menindak mereka yang belum kantongi NPPBKC. Sebab saat dilakukan operasi, malah di lokasi tidak terdapat minuman beralkohol yang dimaksud. Namun demikian pihaknya juga akan intens melakukan operasi ketempat-tempat yang dinilai mejadi lokasi jual beli minol.***(din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

