Makanan Jenis Apollo Ilegal Beredar di Dumai
Selasa, 08 Juli 2014 18:07 WIB
DUMAI - Plt Kadis Perindag Dumai, Zulkarnaen SH mewanti-wantinya adanya makanan kotak-kotak jenis Apollo pandan asal Malaysia yang beredar tanpa memiliki label ML.
"Saya telah menerima informasi mengenai peredaran Apollo pandan ilegal tersebut di pasaran. Namun untuk di swalayan dan supermarket hasil peninjauan ke lapangan tak menemukan adanya makanan Apollo ilegal tersebut," kata Zulkarnaern, Selasa (8/7/14).
Namun demikian, dia akan meminta bagian Metereologi dan Perlindungan Konsumen untuk mengecek ke kedai-kedai atau toko. Apabila ditemukan, maka makanan tersebut akan langsung diamankan dan dimusnahkan.
"Sebab, kita kuatirkan makanan itu belum layak dikonsumsi. Makanya perlu langkah antisipasi agar tidak dikonsumsi masyarakat. Apalagi lebaran Idul Fitri sudah semakin dekat lagi," kantanya.
Apollo pandan ilegal tersebut pada kemasan tidak ditemukan adanya label ML. Untuk itu dia menyarankan kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam membeli berbagai produk makanan dan minuman di pasaran.
"Selain mesti melihat masa kadauluarsa juga label ML. Kalau keduanya tak ada tertera sebaiknya urungkan niat untuk membeli. Daripada muncul resiko yang membahayakan kesehatan," jelasnya.
Tidak hanya itu, kata Zulkarnaen kepada pengusaha supermarket dan swalayan yang membuat parsel agar mengisi makanan yang baru notabene bukan barang yang hampir memasuki masa kadaluarsa.
"Kita akan terus melakukan pengawasan di lapangan selain terkait harga, stok, dan juga kadaluarsa serta parsel. Apabila ditemukan barang kadaluarsa yang diperdagangkan maka pemerintah bakal mengenakan sanksi terhadap pengusaha tersebut," pungkasnya.***(via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

