Undang BPKP Perwakilan Riau
Pemkab Meranti Komit Pertahankan Akuntabilitas Kuangan Daerah
Selasa, 24 Maret 2015 18:42 WIB
MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen mempertahankan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah. Untuk itu pemerintah sengaja mengundang Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Perwakilan Riau, guna memberikan pengetahuan kepada seluruh SKPD hingga Pemerintah Desa.
Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti itu disambut baik oleh Kepala BPKP Riau, Ponijo dan rombongan yang sengaja datang ke Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kedatangan rombongan BPKP ini atas permintaan Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, untuk memberikan bimbingan kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah. Ponijo selaku Kepala BPKP Perwakilan Riau menegaskan siap memberikan pendampingan jika dibutuhkan.
"BPKP siap memberikan pendampingan, saya berharap kehadiran BPKP dapat memberikan manfaat kepada Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Ponijo, disela Silaturahmi bersama Bupati Kepulauan Meranti dan jajaran di Hotel Grand Meranti, Senin (23/3) malam kemarin.
Dijelaskan Ponijo, BPKP sebagai Internal Auditor bertugas lebih pada melakukan pembinaan dan pendampingan, meskipun pada Peraturan Pemerintah Nomor 92 juga memberikan kewenangan kepada BPKP untuk melakukan audit.
Sesuai dengan tugas tersebut, BPKP siap membantu Pemda dalam membantu Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam melaksanakan tugas BPKP akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten sebagai auditor pertama yang paling mengetahui segala permasalahan pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Ponijo, sebelum masalah pengelolaan keuangan dikonsultasikan ke BPKP, setiap SKPD harus berkoordinasi dulu dengan Inspektorat. "Setiap permasalahan yang dikonsultasikan ke BPKP, saya minta Inspektorat mengetahuinya," jelas Ponijo.
Hal itu sekaligus untuk memperkuat peran Inspektorat sebagai pintu pertama Audit Internal Pemda. Selain itu untuk menambah profesionalitas Inspektorat dalam menangani berbagai kasus terkait pengelolaan keuangan daerah. "Agar kedepan Inspektorat bisa menangani sendiri dan tidak perlu harus ke BPKP," ucap Ponijo lagi.
Pada kesempatan itu, seiring dengan semakin besarnya anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Desa, agar tidak bermasalah, Ponijo mengingatkan Pemda untuk membuat Pedoman Pengelolaan Dana Desa dalam hal pengadaan barang dan jasa.
Sebab berdasarkan pengalaman, banyak Pemerintah Desa yang tidak siap mengelola anggaran Desa yang justru hanya terjebak dalam Eforia.
"Pedoman Pengelolaan Dana Desa agar Pemerintah Desa tidak terperangkap dalam eforia penggunaan dana yang sangat besar, apakah Kepala Desa sanggup mengelola dana sebesar 5 Miliar Rupiah, jika tidak maka akan berhadapan dengan hukum," papar Ponijo.
Ditambahkan Ponijo, pedoman itu sekaligus untuk melindungi Kepala Desa dari permasalah pengelolaan keuangan.
Kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rangka membantu Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, BPKP Riau juga menawarkan kepada Pemda untuk menggunakan Software Aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah Berbasis Akrual secara gratis.
"Sistem ini diklaim mampu mempermudah pembuatan laporan neraca pada saat tutup buku. Jika pada saat tutup buku dan semua transaksi sudah terinput maka Neracapun selesai," jelas Ponijo.
Menyangkut penggunaanya, ditegaskan Ponijo, BPKP siap memberikan pelatihan dan pendampingan. "Silahkan Pemda jika ingin mengembangkan aplikasi ini," pungkas Ponijo.
Sekedar informasi, dalam Silahturahmi dengan Kepala BPKP Riau dan rombongan, turut dihadiri oleh Sekdakab, Drs H Iqaruddin MSi, Asisten III, Drs HT Akhrial, para Kepala Badan, Dinas, Kantor, Bidang dan Bagian dan Camat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
(adv/hms/fan)
Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti itu disambut baik oleh Kepala BPKP Riau, Ponijo dan rombongan yang sengaja datang ke Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kedatangan rombongan BPKP ini atas permintaan Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, untuk memberikan bimbingan kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah. Ponijo selaku Kepala BPKP Perwakilan Riau menegaskan siap memberikan pendampingan jika dibutuhkan.
"BPKP siap memberikan pendampingan, saya berharap kehadiran BPKP dapat memberikan manfaat kepada Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Ponijo, disela Silaturahmi bersama Bupati Kepulauan Meranti dan jajaran di Hotel Grand Meranti, Senin (23/3) malam kemarin.
Dijelaskan Ponijo, BPKP sebagai Internal Auditor bertugas lebih pada melakukan pembinaan dan pendampingan, meskipun pada Peraturan Pemerintah Nomor 92 juga memberikan kewenangan kepada BPKP untuk melakukan audit.
Sesuai dengan tugas tersebut, BPKP siap membantu Pemda dalam membantu Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam melaksanakan tugas BPKP akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten sebagai auditor pertama yang paling mengetahui segala permasalahan pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Ponijo, sebelum masalah pengelolaan keuangan dikonsultasikan ke BPKP, setiap SKPD harus berkoordinasi dulu dengan Inspektorat. "Setiap permasalahan yang dikonsultasikan ke BPKP, saya minta Inspektorat mengetahuinya," jelas Ponijo.
Hal itu sekaligus untuk memperkuat peran Inspektorat sebagai pintu pertama Audit Internal Pemda. Selain itu untuk menambah profesionalitas Inspektorat dalam menangani berbagai kasus terkait pengelolaan keuangan daerah. "Agar kedepan Inspektorat bisa menangani sendiri dan tidak perlu harus ke BPKP," ucap Ponijo lagi.
Pada kesempatan itu, seiring dengan semakin besarnya anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Desa, agar tidak bermasalah, Ponijo mengingatkan Pemda untuk membuat Pedoman Pengelolaan Dana Desa dalam hal pengadaan barang dan jasa.
Sebab berdasarkan pengalaman, banyak Pemerintah Desa yang tidak siap mengelola anggaran Desa yang justru hanya terjebak dalam Eforia.
"Pedoman Pengelolaan Dana Desa agar Pemerintah Desa tidak terperangkap dalam eforia penggunaan dana yang sangat besar, apakah Kepala Desa sanggup mengelola dana sebesar 5 Miliar Rupiah, jika tidak maka akan berhadapan dengan hukum," papar Ponijo.
Ditambahkan Ponijo, pedoman itu sekaligus untuk melindungi Kepala Desa dari permasalah pengelolaan keuangan.
Kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rangka membantu Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, BPKP Riau juga menawarkan kepada Pemda untuk menggunakan Software Aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah Berbasis Akrual secara gratis.
"Sistem ini diklaim mampu mempermudah pembuatan laporan neraca pada saat tutup buku. Jika pada saat tutup buku dan semua transaksi sudah terinput maka Neracapun selesai," jelas Ponijo.
Menyangkut penggunaanya, ditegaskan Ponijo, BPKP siap memberikan pelatihan dan pendampingan. "Silahkan Pemda jika ingin mengembangkan aplikasi ini," pungkas Ponijo.
Sekedar informasi, dalam Silahturahmi dengan Kepala BPKP Riau dan rombongan, turut dihadiri oleh Sekdakab, Drs H Iqaruddin MSi, Asisten III, Drs HT Akhrial, para Kepala Badan, Dinas, Kantor, Bidang dan Bagian dan Camat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
(adv/hms/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Pengangkatan Pasangan Terpilih
-
Ekbis
Pemkab Siak Targetkan PAD Retribusi Menara Rp700 Juta
-
Ekbis
Awasi BUMD, Pemprov Riau Usulkan Perda Tata Kelola
-
Ekbis
Sepekan Transaksi Jual Beli Perhiasan Melemah di Dumai
-
Ekbis
Pemkab Bengkalis Sambut Baik Program Prisma Chevron
-
Ekbis
AHM Ajak Konsumen Saksikan MotoGP 2015

