• Home
  • Ekbis
  • Pemkab Siak Kembali Peroleh Opini WTP 2015 dari BPK

Pemkab Siak Kembali Peroleh Opini WTP 2015 dari BPK

Rabu, 15 Juni 2016 15:22 WIB
Bupati Siak Syamsuar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2015 dari Anggota III BPK RI Prof Eddy Mulyadi Soepardi di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.
SIAK - Bupati Siak Syamsuar yang sempat was-was dengan perasaan tegang, ketika menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2015 dari Anggota III BPK RI Prof Eddy Mulyadi Soepardi di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (14/6/2016), seketika senang ketika membuka hasil dari LHP itu. Pasalnya, Kabupaten Siak kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sejak kepemimpinan Syamsuar dan Alfedri, Kabupaten Siak berturut-turut menerima Opini WTP. Ini menunjukkan pencegahan penyimpangan anggaran sudah berjalan efektif.

Pada kesempatan itu Bupati Siak Syamsuar ditunjuk mewakili Bupati/Walikota untuk menyampaikan sambutan. Dirinya menyampaikan rasa kerisauannya. Ia ingin mengetahui sejauh mana kemampuan daerah dalam hal melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

"Sebenarnya ada kerisauan dan was-was dari kami, karena jika ada perubahan penilaian tentu mempengaruhi pecapaian Opini WTP. Tahun ini pemeriksaannya secara akrual berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Apalagi, lanjutnya, kami sudah 4 kali berturut-turut menerima Opini WTP," ungkapnya.

Dan tahun ini, bukan hanya pemerintah daerah saja tetapi juga kementerian yang setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya disclaimer. Artinya, setiap tahunnya pemeriksaan akan semakin ketat dan berbeda dari tahun sebelumnya.

Opini itu mempertegas pengelolaan keuangan sudah dinyatakan bebas dari indikasi tindak pidana korupsi. "LHP ini adalah pengakuan atas transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel yang berbasis akrual," sebutnya

Seperti diketahui, dalam rangka memenuhi amanat undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, BPK perwakilan Provinsi Riau menyerahkan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2015 kepada pimpinan DPRD kabupaten/kota dibawah Provinsi Riau.

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuagan. Opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2015.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian diberikan atas LKPD Tahun 2015 diberikan kepada Kabupaten Siak untuk yang ke 5 kalinya berturut-turut, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kuansing dan Pelalawan. Opini ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, dan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan telah cukup dan bebas dari salah saji yang material.

Oleh karena itu, hasil pemeriksaan BPK selain disampaikan kepada DPRD juga disampaikan kepada Bupati dan Walikota untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Turut hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Sekda Kab Siak TS Hamzah, Sekwan Siak Amrul. 

(rdk/nal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar