Pemko Pekanbaru Targetkan Penerimaan PBB Capai Rp69 Miliar
Minggu, 11 Mei 2014 12:21 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru, memasang target penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2014 sebesar Rp69 miliar atau lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang diyakini bisa tercapai mengingat besarnya potensi PBB di daerah ini.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi dalam keterangannya Sabtu (10/5) kemarin di Pekanbaru mengaku merasa optimis target PBB itu akan tercapai jika semua pihak sinergi dalam menindak tegas para wajib pajak yang enggan bayar pajak.
Dia mencontohkannya Dinas Tata Ruang dan Bangunan diminta tidak mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika pemilik bangunan belum membayar PBB. Dengan demikian pemilik bangunan terpaksa harus membayar PBB sebagaimana yang diwajibkan.
Ayat mensinyalir banyak bangunan berdiri tapi pemiliknya tidak membayar pajak. Karena itu dia minta kepada Dinas Tata Ruang dan Bangunan selektif sebelum mengeluarkan IMB. "Jangan dulu keluarkan IMB-nya kalau pemiliknya belum bayar pajak," ungkapnya.
Sedangkan untuk bangunan yang sedang dibangun, harus dihentikan pembangunan. Kemudian untuk yang sudah berdiri harus ditagih sampai dapat. "Jadi semua bangunan wajib dibayar PBB-nya, jangan sampai ada yang belum bayar PBB," tegasnya.
Disebutkannya, untuk meningkatkan penerimaaan PBB, Dispenda juga harus proaktif meningkatkan pelayanan, memberi motivasi, pengertian, dan menjelaskan kepada wajib pajak terta keiikutsertaannya membangun Pekanbaru.***(mcr-wil)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

