Perusahaan PT SMIP Dinilai Tak Mampu Bayar Upah Lembur dan Gaji Karyawan
Hadi Pramono Senin, 12 Maret 2018 18:21 WIB
DUMAI - Ratusan pekerja PT Sumber Mutiara Inti Perkasa (SMIP) menggelar aksi demo lanjutan ketiga di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai, Senin (12/3/18) di Jalan Kesehatan Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Mereka mengadukan perusahaan pabrik gula itu karena tidak sanggup membayar upah lembur dan gaji bulanan kepada karyawan yang dinilai belum standar Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2018.
Selain masalah upah pekerja, ratusan pekerja menilai perusahaan PT SMIP juga tidak memasukan pekerja sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kemudian perusahaan PT SMIP juga tidak memberikan perlengkapan kerja seperti Alat Pelindung Diri (APD) kepada pekerja. Begitu juga PT SMIP tidak memberikan fasilitas air minum kepada pekerja.
Ratusa pekerja meminta kepada pemilik perusahaan PT SMIP untuk melakukan evaluasi kepada jajaran pimpinan di Kota Dumai. Sebab, selama ini keberadaan pekerja dianggap musuh padahal memiliki loyalitas tinggi untuk kemajuan perusahaan.
Penegasan ini disampaikan secara langsung oleh ratusan pekerja yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Pekerja PT Sumber Mutiara Indah Perkasa (FKP-PT SMIP) saat menggelar aksi di Kantor Disnakertrans Dumai.
(zik/zik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Penataan Pedagang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Jadi Destinasi Kuliner
-
Tekno
Pemko Dumai Ajak RAPI Perkuat Peran dalam Komunikasi Publik dan Darurat
-
Pendidikan
Wali Kota Dumai Pimpin Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2025
-
Ekbis
Apical Dorong Pertumbuhan UMKM Lewat Pendampingan Warung Kuliner Lokal di Dumai
-
Traveler
Pawai Obor Idaman Berlangsung Meriah pada Malam Hari Raya Idul Fitri 2025
-
Pendidikan
Pjs Wako Dumai Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

