• Home
  • Ekbis
  • Ratusan Koperasi di Pekanbaru Beroperasi Tanpa Izin

Ratusan Koperasi di Pekanbaru Beroperasi Tanpa Izin

Jumat, 23 Mei 2014 15:39 WIB

PEKANBARU - Dari 900 Koperasi yang ada di Pekanbaru, Hanya 300 yang aktif saat ini, namun hanya 26 koperasi yang mengurus izin di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Usaha Menengah (UMKM).

"Perlunya perizinan pada koperasi tersebut untuk penilaian koperasi yang dikatakan sehat atau tidak," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru, Drs. H. Dastrayani Bibra melalui Kabid Fasilitasi Pembiyaan dan Jasa Keuangan Fabila kepada Mediacenter, Jumat (23/5) di kantornya.

"Dari sekian banyak koperasi yang ada di Pekanbaru, hanya 300 aktif. Dimaksud aktif adalah koperasi tersebut pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap tahunnya. Namun yang mengurus izin baru sedikit," sebut Obet sapaan akrab Fabilla.

Ditambahkanya, perlunya perizinan pada koperasi tersebut, memudahkan Dinas Koperasi dan UMKM untuk menilai bahwa koperasi tersebut apakah sehat atau tidak. Jika koperasi tidak sehat, maka akan ada pembinaan dan latihan yang dilakukan oleh Pemko.

"Dinas Koperasi mempunyai Klinik Konsultasi Bisnis (KKB). Fungsinya untuk membantu dan mencari solusi permasalahan yang terjadi didalam koperasi tersebut. Didalam KKB selain pejabat dilingkungan koperasi, dibantu dengan para pakar akademis yang sangat paham pada pelaksanaan koperasi," jelasnya.

Maka dari itu, tambah Fabilla, bagi koperasi yang belum mengurus perizinannya, agar segera dilakukan. 

"Siapkan semua administrasi yang dibutuhkan seperti Fotocopy Anggaran Dasar dan perubahan, SK Pengesahan Badan hukum, laporan RAT dan sebagainya. Semua pengurusan gratis tanpa dipungut biaya sepersen pun," Himbau Fabilla.***(mcr-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar