• Home
  • Ekbis
  • Realisasi BTL APBD 2014 Meranti Capai 70 Persen

Realisasi BTL APBD 2014 Meranti Capai 70 Persen

Kamis, 18 Desember 2014 10:10 WIB
MERANTI : Hingga akhir November lalu, realisasi Belanja Tidak Langsung (BTL) APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2014 sudah mencapai 70 persen. 

DPPKAD Kepulauan Meranti hanya membatalkan pencairan bantuan hibah bagi lembaga yang tidak memenuhi ketentuan berlaku.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto SE MM, melalui Kasi BTL, Alamsyah Almubaraq SSos, kepada wartawan mengatakan, pembatalan pencairan dana hibah itu terkait ketentuan Permendagri 39/2012.

"Hingga November sudah direalisasikan Belanja Tidak Langsung sekitar 70 persen lebih. Yang tidak direalisasikan adalah bagi lembaga yang tidak memenuhi ketentuan bantuan hibah, sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012," kata Baraq.

Dalam ketentuan itu, jelasnya, bahwa lembaga penerima bantuan hibah harus sudah terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten/Kota, paling singkat selama 3 tahun.

"Kalau pada Tahun Anggaran 2013 lalu Kabupaten Kepulauan Meranti masih diberi dispensasi karena daerah ini belum genap berdiri selama 4 tahun dan keberadaan kelembagaan masyarakat umumnya masih baru. Namun pada Tahun Anggaran 2014 ini ketentuan Permendagri itu udah diberlakukan sepenuhnya," jelasnya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, lanjut Baraq, banyak lembaga berbadan hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti yang batal menerima bantuan dana hibah. "Jumlah lembaga yang batal menerima hibah atas ketentuan Menteri Dalam Negeri itu masih kami rekap," ujarnya.

Dikatakannya, yang rutin diproses pembayarannya oleh Seksi BTL DPPKAD adalah gaji pegawai, kemudian hibah lembaga atau yayasan yang memenuhi persyaratan, selain itu ada hibah bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang nilai dananya hanya berkisar Rp10 juta, karena KUB berdiri tidak berdasarkan akta.

(fan/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar