Tak Urus Kontrak, Dishub Dumai Bakal Ganti Pengelola Parkir Lama
Hadi Pramono Jumat, 08 September 2017 16:13 WIB
DUMAI - Dinas Perhubungan Kota Dumai mempertegas kepada seluruh pengelola parkir yang ada di daerah ini untuk segera mengurus kontrak parkir sesuai parturan berlaku.
Plt Kepala Dishub Dumai, Asnar mengatakan kepada wartawan, sesuai hasil pertemuan dengan para pengelola parkir telah disepakati adanya kontrak sebagai payung hukum pengutipan uang parkir.
"Pengurusan kotrak baru kita buka Senin (11/9/17) mendatang. Kami minta kepada pengelola parkir tepian jalan umum untuk mengurus kontrak baru sesuai bidang yang diminatinya," tegas Asnar, yang juga Sekretaris Dishub Dumai ini.
Asnar juga mengaku ada pengelola parkir yang keberetan dengan nominal yang ditetapkan. Namun demikian, pihaknya menghimbau kepada kordinator parkir untuk memilih tempat yang diminatinya.
"Jika tidak sanggup, pilih tempat yang diminati. Jika pengelola parkir tidak mengurus kontrak baru, maka kami akan menggantikan dengan pengelola baru. Inilah langkah tegas kami lakukan," jelasnya.
Pihaknya dalam mempertegas mekanisme masalah parkir tepian jalam umum ini akan melibatkan berbagai instansi terkait, mulai dari Kejaksaan Negeri Dumai, Polres Dumai dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dumai.
"Setelah adanya penandatanganan kontrak baru itu, kita akan melakukan pengawasan dan penindakan pengelola parkir yang tidak memiliki kontrak. Sebab, beroperasi tanpa kontrak sama saja dengan pungli," bebernya.
Oleh karena itu, dalam pengawasan nantinya ditemukan pengelola tanpa mengantongi kontrak baru makan akan diberikan sanksi tegas. Sebab, pengutipan uang parkir tanpa adanya kontrak sudah menyalahi aturan.
"Saya berharap dengan adanya payung hukum untuk retribusi parkir ini mampu memberikan sumbangsih bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bisa sebagai penunjang pembangunan daerah," harapnya.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Ekbis
Dumai Expo 2026, Antara Perayaan Hari Jadi ke-27 dan Dampak Ekonomi Lokal
-
Lingkungan
Konflik Agraria di Jalan Sudirman Dumai Memanas, APRJ Desak BPN dan Pemkot Bertanggung Jawab
-
Ekbis
Produksi Padi Riau Naik 12,7 Persen, Targetkan Ketahanan Pangan Hingga 2029

