Termasuk Pekanbaru, 35 Kantor OJK Seluruh Indonesia Diresmikan
Senin, 06 Januari 2014 16:19 WIB
PEKANBARU - Sebanyak 35 kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di seluruh Indonesia serentak diresmikan hari ini, Senin (6/1/14). Dari jumlah tersebut, 6 kantor diantaranya adalah kantor regional (KROJK) dan 29 lainnya adalah kantor OJK (KOJK).
Menurut Direktur Pengawasan OJK Triyana Gunawan, Kantor Pusat OJK berlokasi di Gedung Sumitro Djojohadikusumo di Komplek Perkantoran Kementerian Keuangan, Jakarta.
Sementara kantor OJK di seluruh Indonesia adalah Kantor Regional I DKI Jakarta, yang mencakup wilayah kerja Jabodetabek, Provinsi Banten, Provinsi Lampung dan seluruh provinsi di Kalimantan, dengan lokasi Kantor OJK di Kota Banjarmasin, Bandar Lampung, Pontianak, Samarinda dan Palangkaraya.
Kantor Regional II Bandung, yang mencakup wilayah kerja Provinsi Jawa Barat, dengan lokasi Kantor OJK berada di Kota Cirebon dan Tasikmalaya.
Kantor Regional III Surabaya, mencakup wilayah kerja Provinsi Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, dengan lokasi Kantor OJK berada di Kota Denpasar, Kupang, Mataram, Malang, Kediri dan Jember.
Kantor Regional IV Semarang, mencakup wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, dengan lokasi Kantor OJK berada di Kota Solo, Yogyakarta, Purwokerto dan Tegal.
Kantor Regional V Medan, mencakup wilayah kerja Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Bengkulu dan Kepulauan Riau, dengan lokasi Kantor OJK berada di Kota Banda Aceh, Padang, Batam, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, dan Palembang.
Kantor Regional VI Makassar, mencakup wilayah kerja seluruh provinsi di Sulawesi, Maluku dan Papua, dengan lokasi Kantor OJK berada di Kota Jayapura, Ambon, Manado, Palu dan Kendari.
"Sesuai amanat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, terhitung sejak 31 Desember 2013, fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan yang selama ini dilakukan Bank Indonesia, telah dialihkan kepada OJK," katanya melanjutkan.
Untuk menjalankan amanat tersebut dan menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap industri keuangan bukan bank, dan pasar modal, serta melakukan edukasi dan perlindungan konsumen, maka mulai 31 Desember 2013 OJK telah membuka 35 kantor di daerah.
Sementar, Kepala OJK Riau M Nurdin Subandi, mengatakan peresmian kantor-kantor OJK tersebut dilakukan di 15 Kantor OJK, baik KROJK dan KOJK pada 6 Januari 2014 yang dihadiri anggota Dewan Komisioner OJK serta pimpinan OJK Pusat.
Pejabat daerah yang ikut dalam peresmian kantor OJK Riau adalah Gubernur Riau, Wakil Walikota Pekanbaru, Kepala BPS Riau, Ketua DPRD Riau, Tokoh Masyarakat Riau Tenas Effendi serta pejabat lainnya.
"Dengan beroperasinya kantor-kantor OJK di daerah, akan lebih memudahkan pengawasan seluruh industri jasa keuangan yang ada di daerah, yang menjadi kewenangan OJK," pungkasnya.***(H-we)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

