Segera Tempati Gedung Baru,
Utang Bank Riaukepri ke Waskita Akhirnya Dibayar
Selasa, 03 Juni 2014 18:35 WIB
PEKANBARU - Pembayaran kontrak pembangunan menara Bank Riaukepri (BRK) sudah dibayarkan kepada PT Waskita. Total pembayaran baru 95 persen dari Rp214 miliar nilai kontrak pembangunan.
"Sudah dibayar, baru minggu tadi," kata Kepala Biro Ekonomi Syahrial Abdi, di kantornya, Selasa (3/6/14).
Direncanakan, minggu depan paling lambat seluruh pihak terkait mulai melakukan peninjauan ke gedung berlantai 15 lantai tersebut.
Seiring dengan itu pula, kewajiban Waskita untuk melakukan perbaikan dan kekurangan apa yang selama ini menjadi tuntutan pihak BRK juga dilakukan.
"Kemudian melakukan peninjauan gedung, terutama mengecek gedung BRK sebagai gedung perbankan. Satu minggu lagi, Waskita juga sambil berjalan, memperbaiki apa yang harus dilakukan," jelas Syahrial.
Surat pembayaran kontrak pembangunan kepada Waskita dan rencana penempatan ke gedung BRK yang baru tersebut juga sudah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Setelah semua hak dan kewajiban dilaksanakan, barulah menara di atas eks gedung Dang Merdu tersebut ditempati. "Diperkirakan dalam waktu tidak lama lagi. Yang jelas setelah itu terpenuhi barulah boleh pindah," papar Syahrial lagi. ***(mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kecelakaan Kapal Pekerja Migran di Pulau Rupat, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?

