Segera Tempati Gedung Baru,
Utang Bank Riaukepri ke Waskita Akhirnya Dibayar
Selasa, 03 Juni 2014 18:35 WIB
PEKANBARU - Pembayaran kontrak pembangunan menara Bank Riaukepri (BRK) sudah dibayarkan kepada PT Waskita. Total pembayaran baru 95 persen dari Rp214 miliar nilai kontrak pembangunan.
"Sudah dibayar, baru minggu tadi," kata Kepala Biro Ekonomi Syahrial Abdi, di kantornya, Selasa (3/6/14).
Direncanakan, minggu depan paling lambat seluruh pihak terkait mulai melakukan peninjauan ke gedung berlantai 15 lantai tersebut.
Seiring dengan itu pula, kewajiban Waskita untuk melakukan perbaikan dan kekurangan apa yang selama ini menjadi tuntutan pihak BRK juga dilakukan.
"Kemudian melakukan peninjauan gedung, terutama mengecek gedung BRK sebagai gedung perbankan. Satu minggu lagi, Waskita juga sambil berjalan, memperbaiki apa yang harus dilakukan," jelas Syahrial.
Surat pembayaran kontrak pembangunan kepada Waskita dan rencana penempatan ke gedung BRK yang baru tersebut juga sudah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Setelah semua hak dan kewajiban dilaksanakan, barulah menara di atas eks gedung Dang Merdu tersebut ditempati. "Diperkirakan dalam waktu tidak lama lagi. Yang jelas setelah itu terpenuhi barulah boleh pindah," papar Syahrial lagi. ***(mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

