• Home
  • Ekbis
  • Utang Bank Riaukepri ke Waskita Akhirnya Dibayar

Segera Tempati Gedung Baru,

Utang Bank Riaukepri ke Waskita Akhirnya Dibayar

Selasa, 03 Juni 2014 18:35 WIB

PEKANBARU - Pembayaran kontrak pembangunan menara Bank Riaukepri (BRK) sudah dibayarkan kepada PT Waskita. Total pembayaran baru 95 persen dari Rp214 miliar nilai kontrak pembangunan.

"Sudah dibayar, baru minggu tadi," kata Kepala Biro Ekonomi Syahrial Abdi, di kantornya, Selasa (3/6/14).

Direncanakan, minggu depan paling lambat seluruh pihak terkait mulai melakukan peninjauan ke gedung berlantai 15 lantai tersebut. 
Seiring dengan itu pula, kewajiban Waskita untuk melakukan perbaikan dan kekurangan apa yang selama ini menjadi tuntutan pihak BRK juga dilakukan.

"Kemudian melakukan peninjauan gedung, terutama mengecek gedung BRK sebagai gedung perbankan. Satu minggu lagi, Waskita juga sambil berjalan, memperbaiki apa yang harus dilakukan," jelas Syahrial.

Surat pembayaran kontrak pembangunan kepada Waskita dan rencana penempatan ke gedung BRK yang baru tersebut juga sudah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Setelah semua hak dan kewajiban dilaksanakan, barulah menara di atas eks gedung Dang Merdu tersebut ditempati. "Diperkirakan dalam waktu tidak lama lagi. Yang jelas setelah itu terpenuhi barulah boleh pindah," papar Syahrial lagi. ***(mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar