Pemerinta Perlu Merevisi Dana Bagi Hasil Migas
Jumat, 07 November 2014 08:35 WIB
PEKANBARU : Divisi Perimbangan Hukum dan Formalitas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Didi Setiarto menilai bahwa pemerintah perlu merevisi Dana Bagi Hasil Migas yang hingga kini masih menjadi persoalan, terutama bagi daerah penghasil.
"Di Indonesia juga harusnya ada revolusi mental agar ada keadilan bagi daerah penghasil migas. Indonesia perlu mencontoh Malaysia dalam dana bagi hasil migas yang adil bagi daerah penghasil," kata Didi Setiarto, pada acara pelatihan SKK Migas untuk kalangan jurnalis, di Pekanbaru, Kamis.
Ia menilai, pembagian DBH yang sangat minim bagi daerah penghasil membuat kontraktor pengelola wilayah kerja kerap kesulitan dalam hal perizinan di daerah. Sebabnya, pemerintah daerah merasa tidak antusias karena apa yang didapatkan tidak sebanding dengan hasil bumi yang diambil.
Merevisi aturan DBH Migas merupakan kewenangan dari pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan.
"Kalau pembagian DBH adil, pemerintah daerah akan semangat untuk memberi kemudahan bagi kontraktor," ujarnya.
Selain itu, Didit menyinggung soal keterlibatan perusahaan daerah untuk bisa mengelola wilayah kerja dan mendapat saham partisipasi sebesar 10 persen.
Ia merujuk pada polemik pengelolaan Blok Kampar yang sudah habis masa kontraknya dari PT Medco E&P dan menyulut sejumlah aksi demontrasi dari sekelompok orang yang menuntut pengelolaannya dikembalikan ke daerah.
Menurut dia, semangat ingin mengelola sumber daya alam oleh pemerintah daerah disinyalir tidak dibarengi dengan kesiapan finansial dan sumber daya manusia untuk menerima resiko tinggi dari bisnis migas. Pada akhirnya, ia mengatakan perusahaan daerah hanya menjadi tameng untuk perusahaan asing untuk mengambil keuntungan.
"Jangan sampai perusahaan daerah terkena jebakan Batman karena ada perusahaan asing yang menangguk keuntungan dari kepemilikan saham," katanya.
"Semangat nasionalisme seperti itu bagaikan membentu perusahaan Ali Baba. Si Baba yang merupakan perusahaan asing yang banyak mendapat untung, tapi Ali (pemerintah daerah) akan merugi dan dampaknya rakyat juga yang dirugikan," lanjut Didi.
(dul/ant/red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Gudang Disegel Disperindag Pekanbaru, Pemilik Rugi
-
Bank Riau Kepri Taja Workshop Bahaya Kejahatan Perbankan
-
Eka Hospital Pekanbaru Kumpulkan 205 Kantong Darah
-
BPTPM Dumai: Realisasi Investasi 2014 Capai Rp10 Triliun
-
Pemko Dumai Ancam Gusur Pasar Panglimo Gedang
-
Meski Ditetang Pemko Dumai, Pasar Panglimo Gedang Diresmikan

