20 Saksi Beri Keterangan di Sidang Korupsi RZ
Kamis, 05 Desember 2013 14:36 WIB
PEKANBARU - Sidang korupsi izin Kehutanan dengan tersangka Rusli Zainal (RZ) Mantan Gubernur Riau kembali digelar, Kamis (5/12/13) di Pengadilan Negeri Tipikor, Pekanbaru. Sidang kali ini dihadirkan 20 orang saksi.
Dari pantuan riauterkini.com dilokasi, terlihat RZ hadir dalam persidangan dan datang sekitar pukul 9.00 WIB. Sidang dimulai pukul 10.00 WIB. Terlihat RZ mengenakan rompi tahanan KPK melapisi kemeja putihnya, didampingi sejumlah Kuasa Hukumnya. Hingga berita ini dituliskan, dua orang saksi sudah diperiksa.
Saksi-saksi tersebut, antara lain, Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan, Edi Supriandi. Beberapa pertanyaan diajukan oleh Hakim yang diketuai oleh Hakim Ketua Bahtiar Sitompul SH MH. Pihak terdakwa melalui kuasa hukumnya juga mengajukan beberapa pertanyaan.
Saksi kedua, Edward Manurung bagian pemeriksaan di Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan terlihat hadir dalam sidang itu. Hingga berita ini dituliskan, ia masih menjadi saksi.
Seperti yang diketahui, RZ ditetapkan sebagai tersangka tersangkut kasus suap izin IUPHHK HT (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hutan Tanaman) yang merugikan negara Rp265 M. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Kesehatan
Apical Group Gerak Cepat Tanggapi Stunting di Dumai
-
Sosial
Perayaan Hari Raya Nyepi 2024 Penuh Khidmat
-
Nasional
Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah 12 Maret 2024
-
Pendidikan
Hari Gizi Nasional 2024, Apical Dumai Berikan Makanan Bergizi di SLB Wati Purnama
-
Lingkungan
Hari Peduli Sampah Nasional 2024: Tema dan Sejarahnya
-
Ekbis
Berkat Apical Dumai, Bisnis Keripik Cabe Nurul Fatiha Melesat Sampai Jakarta