20 Saksi Beri Keterangan di Sidang Korupsi RZ
Kamis, 05 Desember 2013 14:36 WIB
PEKANBARU - Sidang korupsi izin Kehutanan dengan tersangka Rusli Zainal (RZ) Mantan Gubernur Riau kembali digelar, Kamis (5/12/13) di Pengadilan Negeri Tipikor, Pekanbaru. Sidang kali ini dihadirkan 20 orang saksi.
Dari pantuan riauterkini.com dilokasi, terlihat RZ hadir dalam persidangan dan datang sekitar pukul 9.00 WIB. Sidang dimulai pukul 10.00 WIB. Terlihat RZ mengenakan rompi tahanan KPK melapisi kemeja putihnya, didampingi sejumlah Kuasa Hukumnya. Hingga berita ini dituliskan, dua orang saksi sudah diperiksa.
Saksi-saksi tersebut, antara lain, Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan, Edi Supriandi. Beberapa pertanyaan diajukan oleh Hakim yang diketuai oleh Hakim Ketua Bahtiar Sitompul SH MH. Pihak terdakwa melalui kuasa hukumnya juga mengajukan beberapa pertanyaan.
Saksi kedua, Edward Manurung bagian pemeriksaan di Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan terlihat hadir dalam sidang itu. Hingga berita ini dituliskan, ia masih menjadi saksi.
Seperti yang diketahui, RZ ditetapkan sebagai tersangka tersangkut kasus suap izin IUPHHK HT (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hutan Tanaman) yang merugikan negara Rp265 M. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

