Satlantas Pekanbaru Kempesi Ban Mobil Parkir Sembarangan
Kamis, 05 Desember 2013 14:38 WIB
PEKANBARU - Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mulai tegas terhadap pemilik kendaraan yang parkir sembarang. Yang kedapatan parkir di daerah terlarang (rambu "P" disilang, Red), bannya dikempesi.
Seperti yang dilakukan aparat Satlantas Polresta Pekanbaru terhadap sebuah mobil Toyota Kijang Avanza warna silver yang parkir di Jalan Cempaka. Tepatnya di depan pintu masuk kantor Imigrasi Pekanbaru.
Dari pantauan riauterkinicom, semula petugas berencana untuk menarik mobil itu dengan mobil derek. Tetapi karena pemiliknya, mengunci dengan rem tangan, terpaksa petugas Satlantas mengambil kebijakan lain.
Mobil yang parkir pas di samping rambu lalu lintas dilarang parkir itu, didekati petugas. Lalu, seorang dari mereka memencet ban mobil hingga kempes.***(son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

