Satlantas Pekanbaru Kempesi Ban Mobil Parkir Sembarangan
Kamis, 05 Desember 2013 14:38 WIB
PEKANBARU - Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mulai tegas terhadap pemilik kendaraan yang parkir sembarang. Yang kedapatan parkir di daerah terlarang (rambu "P" disilang, Red), bannya dikempesi.
Seperti yang dilakukan aparat Satlantas Polresta Pekanbaru terhadap sebuah mobil Toyota Kijang Avanza warna silver yang parkir di Jalan Cempaka. Tepatnya di depan pintu masuk kantor Imigrasi Pekanbaru.
Dari pantauan riauterkinicom, semula petugas berencana untuk menarik mobil itu dengan mobil derek. Tetapi karena pemiliknya, mengunci dengan rem tangan, terpaksa petugas Satlantas mengambil kebijakan lain.
Mobil yang parkir pas di samping rambu lalu lintas dilarang parkir itu, didekati petugas. Lalu, seorang dari mereka memencet ban mobil hingga kempes.***(son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

