Satlantas Pekanbaru Kempesi Ban Mobil Parkir Sembarangan
Kamis, 05 Desember 2013 14:38 WIB
PEKANBARU - Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mulai tegas terhadap pemilik kendaraan yang parkir sembarang. Yang kedapatan parkir di daerah terlarang (rambu "P" disilang, Red), bannya dikempesi.
Seperti yang dilakukan aparat Satlantas Polresta Pekanbaru terhadap sebuah mobil Toyota Kijang Avanza warna silver yang parkir di Jalan Cempaka. Tepatnya di depan pintu masuk kantor Imigrasi Pekanbaru.
Dari pantauan riauterkinicom, semula petugas berencana untuk menarik mobil itu dengan mobil derek. Tetapi karena pemiliknya, mengunci dengan rem tangan, terpaksa petugas Satlantas mengambil kebijakan lain.
Mobil yang parkir pas di samping rambu lalu lintas dilarang parkir itu, didekati petugas. Lalu, seorang dari mereka memencet ban mobil hingga kempes.***(son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda
-
Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kapolda Riau Pimpin Penanaman Mangrove di Dumai
-
Sosial
Hari Lahir Pancasila 2026 di Dumai Berlangsung Khidmat, Perkuat Persatuan Bangsa
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal

