• Home
  • Hukrim
  • BEM UR Serahkan Uang Koin ke BNN Provinsi Riau untuk Tes Urine Anggota Dewan

BEM UR Serahkan Uang Koin ke BNN Provinsi Riau untuk Tes Urine Anggota Dewan

Jumat, 23 September 2016 20:42 WIB
Pasca penemuan bekas nyabu di DPRD Riau, BEM UR berhasil menggalang koin untuk tes urin wakil rakyat. Hasil penggalangan kini telah diserahkan ke BNN provinsi.
PEKANBARU - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UR) menyerahkan uang koin hasil penggalangan Rabu (21/9/16) lalu, kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi guna membeli peralatan untuk test urine anggota DPRD Riau bersama stafnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BNN Provinsi Riau mengaku tidak punya anggaran membeli peralatan cek urine untuk mengecek ada atau tidaknya anggota legislatif provinsi mengonsumsi narkotika jenis shabu shabu. Sebab sebelumnya, ditemukan plastik bekas shabu shabu di salah satu ruangan kosong di gedung DPRD Riau.

Merespon ketiadaan anggaran BNN Provinsi Riau ini, Rabu lalu, puluhan mahasiswa dari BEM UR menggalang aksi penumpulan koin di perempatan Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Mall SKA Pekanbaru.

Uang koin hasil penggalangan ini lah yang kemudian diserahkan Kementrian Sosial Politik BEM UR kepada Maruli Siregar, Kabag Umum BNN Provinsi Riau.

Dalam rilis yang dikirim Kemkominfo BEM UR Bimbi Nabila Safitri, disebutkan usai penyerahan uang koin tadi dilakukan juga audiensi terkait kejelasan penemuan plastik sisa shabu di gedung DPRD Provinsi Riau.

Di kesempatan itu, Maruli Siregar juga mengklarifikasi terkait pernyataan BNN yang tidak memiliki dana anggaran untuk tes urine. 

Kecuali itu, Maruli mengeluhkan minimnya tempat rehabilitas narkoba di Provinsi Riau, dan berharap agar segera dibangun panti rehabilitasi tersebut.

Di akhir audiensi BEM UR dan BNN Provinsi Riau menandatangani nota kesepakatan yang berisi tiga item, yakni; 

1. Pihak BNN Provinsi Riau harus berkomitmen memberantas pemakai serta pengedar narkoba tanpa pandang bulu.

2. BNN Provinsi Riau juga harus transparansi dalam proses penegakan hukum, jika terbukti positif ada yang mengkonsumsi narkoba di seluruh wilayah Provinsi Riau.

3. BEM Universitas Riau bersedia membantu BNN Provinsi Riau dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags BNNMahasiswaNarkoba
Komentar