• Home
  • Hukrim
  • BKN Diminta Coret Status Kepegawaian Purwanto

Terindikasi Kuat Melanggar Sumpah PNS,

BKN Diminta Coret Status Kepegawaian Purwanto

Rabu, 01 Januari 2014 20:22 WIB
ilustrasi
BENGKALIS - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jakarta diminta secara tegas untuk mencoret status kepegawaian salah seorang pejabat Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis bernama Purwanto.

Pasalnya, yang bersangkutan dinilai sudah terang-terangan melanggar sumpah kepegawaian dengan tidak masuk ke kantor atau bertugas menjalankan amanah jabatannya selama berbulan-bulan. Apalagi Purwanto mengepalai salah satu bidang dan menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk beberapa proyek sehingga keberadaannya penting bagi publik.

Pantauan langsung di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis selama 3 hari (29 s/d 31/12/2013) lalu membuktikan bahwa Purwanto benar-benar tidak terlihat dan tidak berada dikantornya. 

Padahal dihari-hari terakhir tutup buku tahun 2013 seharusnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) wajib berada di tempat supaya memudahkan pihak-pihak terkait seperti kontraktor untuk mengurus penandatanganan surat menyurat seperti Surat Perintah Membayar (SPM)

“Sudah 3 hari kami lontang-lanting di kantor Dinas Pendidikan ini meminta tanda tangan Purwanto untuk SPM, tetapi yang bersangkutan tidak pernah nampak batang hidungnya, bahkan berkas harus dititipkan terlebih dahulu dengan anak buahnya, sementara rekanan tidak bisa menemui langsung,” kesal Sapriandi  Wakil Direktur salah satu perusahaan rekanan yang mengerjakan proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis sejumlah wartawan, Rabu (1/1/2014)

Dikatakan Sapriandi bahwa tidak hadirnya Purwanto selama berbulan-bulan sudah menjadi sorotan public, bahkan selalu diberitakan di sejumlah media masa baik elektronik maupun online

“Sudah selalu diberitakan oleh kawan-kawan wartawan di Bengkalis ini tentang indikasi pelanggaran sumpah jabatan olehnya, tapi hebatnya Purwanto tidak bergeming, untuk itu kita minta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) turun tangan langsung untuk mencoret status kepegawaian Purwanto,” ujar Ijal yang juga salah seorang Direktur Perusahaan rekanan Dinas Pendidikan

Ketika wartawan mengkonfirmasi keberadaaan Purwanto dengan Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan, Zamri yang juga bawahan Purwanto, dia menyebutkan bahwa atasannya itu sedang mendampingi Kepala Dinas di Duri Kecamatan Mandau untuk menghadiri sebuah acara

“Bapak (Purwanto) sedang berada di Duri bertugas mendampingi kepala dinas, sehingga rekanan yang hendak meminta tanda tangan beliau harus dititipkan ke Duri,” sebut Zamri yang terkesan melindungi dan menyembunyikan keberadaan atasannya Purwanto

Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkalis melalui Irban III, Hendrik Dwi Yatmoko dihubungi menyebutkan bahwa saat ini Inspektorat sedang memproses laporan tentang Purwanto

“Laporannya saat ini sudah kita sampaikan kepada Inspektur untuk dipelajari, namun substansi laporannya maaf tidak bisa kita sampaikan,” Kata Hendrik ringkas. (ias/win)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar