• Home
  • Hukrim
  • Sejumlah Proyek Dikerjakan Perusahaan Tanpa Sub Bidang

Sejumlah Proyek Dikerjakan Perusahaan Tanpa Sub Bidang

Rabu, 01 Januari 2014 20:24 WIB

BENGKALIS - Sejumlah pekerjaan infrastruktur dalam paket proyek kategori grade lima, ternyata dilaksanakan oleh perusahaan atau kontraktor diduga tanpa memiliki subbidang pekerjaan sebagaimana mestinya.

Seperti pelaksana pekerjaan proyek Turap Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis dengan anggaran Rp5 miliar, seharusnya perusahaan memiliki sub bidang pekerjaan drainase atau aliran air.

Kalangan publik di Bengkalis mempertanyakan mengapa kondisi itu bisa terjadi. Proses pelelangan umum kegiatan di bidang konstruksi jalan, jembatan dan turap yang dilaksanakan di Kelompok Kerja (Pokja) 1 Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis 2013 lalu dan bisa dimenangkan panitia, padahal tidak memiliki spesifikasi teknis atau sub bidang.

"Pekerjaan tidak memiliki spesifikasi teknis atau sub bidang, tentu ini ganjil. Kok bisa dimenangkan pada saat mengikuti lelang pekerjaan turap itu. Hal ini sudah kita laporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)," ujar salah seorang rekanan di Bengkalis Narno, kepada sejumlah wartawan, Rabu (1/1/14).

Menurutnya, pada proses pelelangan umum di Pokja 1 ULP Bengkalis 2013 tidak adil. Panitia hanya terkesan asal memenangkan perusahaan tidak lengkap administrasi. Ia menyebutkan, sekitar 20 perusahaan pada kasus yang sama dan melakukan pekerjaan pada proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis.

"Misalnya untuk proyek turap di Jalan Bantan Senggoro, perusahaan pelaksananya diduga tidak memiliki sub bidang pekerjaan. Ada juga proyek turap di Kecamatan Bantan dikerjakan PT. Salim Brother juga sama," kata Narno lagi.

Terpisah, Ketua Pokja 1 ULP Bengkalis Zulpan ketika diklarifikasi terkait hal ini menyatakan tidak mengetahui. Pihaknya akan mengecek kembali, karena proses lelangnya sudah berlangsung lama.

"Nantilah saya pastikan kembali dan mengecek dokumen-dokumen yang dimasukkan rekanan saat lelang. Saat ini proses lelang di ULP sudah selesai, dan kalau memang ada yang tidak memiliki sub bidang tentu kita lakukan pemeriksaan," jawab Zulpan belum lama ini. (andreas)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar