• Home
  • Hukrim
  • BNN RI Siap Bantu BNNP Riau Grebek Tempat Hiburan

BNN RI Siap Bantu BNNP Riau Grebek Tempat Hiburan

Senin, 30 September 2013 15:09 WIB

PEKANBARU, RIAUHEADLINE.COM- Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol. Drs. Anang Iskandar SH MH mengakui memang banyak transaksi narkotika di tempat-tempat hiburan, tak terkecuali di Pekanbaru. Selama BNN berdiri, penindakan di tempat hiburan di Pekanbaru hanya sekali, beberapa waktu lalu oleh BNN RI. Menanggapi hal ini, Kepala BNN RI mengatakan "Marahkan saja Kepala BNN Provinsi." 

Hal itu dikatakan Komjen Pol. Anang di Pekanbaru menjawab sejumlah pertanyaan awak media, Senin (30/9/13) siang. Ia juga membeberkan, tempat hiburan adalah sarang-sarang narkoba. "Semua tempat hiburan se-Indonesia, bukan hanya di Pekanbaru saja. Tetapi, kalau memang tidak pernah BNN Provinsi bertindak, yah marahkan saja," tegasnya. 

Diungkapkannya, penindakan di tempat-tempat hiburan memang memerlukan anggaran yang besar. Namun, pihak BNN harus memaksimalkan kinerja meski masalah anggaran tidak sedikit. "Anggaran BNN di Riau cuma Rp3,4 M. Meski demikian, harus tetap diungkap. Kalau BNN Provinsi memerlukan, biar saya (BNN RI-red) bantu dana dan bantu personil. Kami siap," tegasnya lagi. 

Untuk membumihanguskan peredaran narkotika di tempat hiburan, Komjen Pol Anang mengatakan harus setiap hari menggerebek tempat-tempat hiburan. "Bukan penggerebekannya yang tidak efektif. Tetapi, harus setiap hari menggerebeknya. Meski dana masih minim, tetap harus dimaksimalkan kinerja. Selain itu, harus dilakukan pencegahan," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala BNNP Riau Kombes Pol. Bambang Setiawan saat dikonfirmasi memang membenarkan pihaknya tidak pernah menggerebek tempat-tempat hiburan yang ada di Pekanbaru. "Belum pernah," singkatnya. 

Dari data yang berhasil dihimpun, pengungkapan peredaran narkotika yang dilakukan jajaran Polda Riau menglami peningkatakan di tahun 2012 dari tahun 2011. Namun, masih banyak kalangan-kalangan yang mengaharapkan agar penegak hukum segera mengungkap dan membumihanguskan peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar