Bea Cukai Dumai Sita 10 Ton Bawang Merah Asal Malaysia
Jumat, 22 April 2016 09:39 WIB
DUMAI - Patroli gabungan operasi terpadu Bea Cukai kembali menyita sepuluh ton bawang merah ilegal asal Malaysia yang dibawa oleh dua kapal kayu di perairan Tanjung Jering Kabupaten Bengkalis, Kamis.
Kasubsi Penyidikan Bea Cukai Madya Pabean Dumai Jayadi menjelaskan, dari dua kapal, hanya satu yang berhasil dievakuasi ke Dermaga Pokala Pelabuhan Dumai, karena satu lagi kandas di perairan mengalami rusak berat.
"Patroli Bea Cukai gabungan telah mencegah masuk dua kapal sarat muatan bawang merah asal Malaysia itu, namun saat ditangkap delapan kru kapal melarikan diri, dan baru satu yang berhasil dievakuasi," kata Jayadi, kemarin.
Pelarian delapan anak buah kapal terjadi saat dua kapal bawang ini dikandaskan, sehingga membuat BC kesulitan untuk mengungkap pemilik barang yang dilarang masuk lewat pelabuhan Dumai tersebut.
Komoditi hasil pertanian umbi lapis yang dibatasi masuk lewat Dumai ini, lanjut dia, selanjutnya akan dilakukan penghitungan dan disita untuk diproses lebih lanjut dengan pemusnahan.
Kapal yang ditegah masuk tim operasi gabungan BC Riau-Sumatera Barat dan Dumai ini belum dapat dipastikan motif kru yang sengaja mengandaskan kapal saat ditegah, karena dikuatirkan membawa narkotika dari Malaysia.
"Sejak Januari 2016 hingga sekarang telah dua belas kali kita menggagalkan penyelundupan bawang merah ilegal dengan total 236,62 ton," katanya.
Dari seluruh penegahan ini, baru dua kasus yang naik ke tingkat penyidikan dan satu diantaranya sudah memasuki tahap persidangan.
Diketahui, upaya penyelundupan bawang merah impor melanggar perundangan nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan, dan UU nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina ikan, hewan dan tumbuhan serta Peraturan Menteri Pertanian nomor 43 tahun 2012.
Bawang merah hanya bisa masuk melalui beberapa pelabuhan di Indonesia, yaitu, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Soekarno-Hatta Makasar, Belawan Medan, dan pelabuhan bebas di Batam, Bintan dan Tanjung Balai Karimun.
(rdk/ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Maritim
Lanal Dumai Amankan 10 Ton Bawang Merah Ilegal di Tanjung Medang
-
Hukrim
Polair Polda Riau Musnahkan 9 Ton Bawang Ilegal di Kepulauan Meranti
-
Hukrim
Kodim 0320 Dumai Tangkap Truk Angkut 5 Ton Bawang Ilegal
-
Maritim
Polres Dumai Amankan 300 Karung Bawang Merah Impor Ilegal
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap 332 Kampit Bawang Merah Ilegal Tanpa Tuan
-
Maritim
Lanal dan Polair Dumai Gagalkan Penyelundupan 22 Ton Bawang Impor Ilegal

