Bocah Tiga Tahun Lebam Dianiaya Tante di Pekanbaru
Minggu, 22 Desember 2013 22:37 WIB
PEKANBARU - Kasus penganiayaan anak di bawah umur kembali terjadi. MY (3) seorang bocah laki-laki mengalami luka lebam pada bagian wajahnya. Ia dianiaya oleh tantenya, Eva Susanti (36) warga Jalan Perjuangan, Rumbai. Kini, pelaku sudah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Dari informasi yang berhasil dirangkum, pelaku diamankan dari Puskesmas Rumbai, Sabtu (21/12/13). Ketika itu, pelaku membawa korban agar korban dirawat kren mukanya lebam.
Pihak Puskesmas menanyakan data diri korban dan pelaku. Kemudian, menanyakan kenapa korban mengalami luka lebam. Tante tak bisa menjawab. Merasa curiga, pihak korban kemudian melaporkan ke polisi. Setibanya polisi datang ke Puskesmas, pelaku mengakui perbuatannya.
Saat di Polresta Pekanbaru dan ditanyai wartawan, korban mengakui perbuatannya. Ia mengatakan keponakannya tersebut sudah tinggal bersamanya semenjak ditinggalkan orang tuanya.
"Saya menganiaya dia (korban-red), tiga hari yang lalu. Dia sakit-sakitan dan sering buang air sembarangan. Saya kesal juga, karena anak saya juga sakit-sakitan. Makanya, saya pukuli," akunya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH melalui Kanit PPA Iptu Yosina Lambiombir saat dikonfirmasi belum bisa menjawab karena pelaku masih diperiksa. Sementara itu, korban berada di Kantor Dinas Sosial untuk di rehabilitasi. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

