Dua Anak Buah Bupati Inhu Didakwa Rugikan Khas Daerah Rp1,4 Miliar
Hadi Pramono Kamis, 12 Oktober 2017 21:10 WIB
PEKANBARU - Dua pejabat di Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Kamis (12/10).
Kedua anak buah Bupati Yopi Arianto itu antara lain Plt Kadis Pasar dan Perdagangan Raja Marwan Indra Saputra dan Kepala Bidang (Kabid) Informatika Dinas Komunikasi dan Informasi Encik Afrizal.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rengat, Raden Mas Yusuf mengatakan, kedua terdakwa diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dana Kas Daerah (Kasda) milik Pemkab Indragiri Hulu.
"Kerugian negara yang diakibatkan kedua terdakwa sebesar Rp 1,4 miliar," ujar Yusuf, di hadapan Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu, Kamis (12/10).
Keduanya dijerat pasal 2 pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Menurut Yusuf, dana tersebut dicairkan sebagai dana pinjaman untuk keperluan anggaran dinas. Namun belakangan malah diselewengkan. Perbuatan kedua terdakwa itu terjadi pada 2010.
"Saat itu, kedua terdakwa melakukan pencarian Kas Daerah sebesar Rp 1,4 miliar dari tiga bank, yakni Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BUMD BPR Indra Arta Rengat," kata Yusuf.
Usai pembacaan dakwaan, kedua terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Karena itu, hakim mengetuk palu seraya menyampaikan sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
(mdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

