Dua Saksi Suap APBD Riau Diperiksa KPK di SPN
Rabu, 25 Maret 2015 12:59 WIB
PEKANBARU - Seorang staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau mengendarai mobil operasional instansi tersebut mendatangi ruang visualisasi tugas kepolisian di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jalan Patimura Pekanbaru, Rabu (25/3/15).
Pegawai tersebut menemui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyerahkan sepucuk surat, setelah itu langsung meninggalkan SPN. "Saya hanya mengantar surat saja. Tak tau surat apa," ujar pegawai itu seperti dikutip riauterkinicom sebelum meninggalkan SPN.
Didua kuat surat tersebut pemberitahuan dari Kepala BPBD Riau Said Saqlul Amri yang tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di SPN. Seorang penyidik KPK yang ditanya soal tersebut tidak membantah dan juga tidak membenarkan.
"Jangan bertanya soal itu pada saya," tukasnya.
Sementara itu, di dalam ruangan visuaslisasi sedang ada dua saksi yang menjalani periksaan. Hanya saja belum jelas siapa keduanya. Penyidik KPK tersebut di atas lagi-lagi menolak menjelaskan indentitas saksi yang sedang mereka periksa.
"Mereka diperiksa terkait dugaan suap pengesahan APBD Riau," hanya itu jawaban yang diberikan.
Sejak kemarin KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus yang telah menjadikan Gubri nonaktif Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari sebagai tersangka, namun para wartawan terkecoh dan menduga tak ada pemeriksaan yang dilakukan KPK.
Dari pantauan sejumlah awak media lewat celah korden kaca, terlihat dua saksi sedang diperiksa, namun wajahnya tak terlihat, karena membelakangi kaca.
Selama ini, jika memeriksa saksi atau tersangka korupsi di SPN Pekanbaru, KPK selalu menggunakan Ruang Catur Prasetya, namun kini pindah ke ruang viusalisasi tugas kepolisian.
(rdk/adi/rtc)
Pegawai tersebut menemui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyerahkan sepucuk surat, setelah itu langsung meninggalkan SPN. "Saya hanya mengantar surat saja. Tak tau surat apa," ujar pegawai itu seperti dikutip riauterkinicom sebelum meninggalkan SPN.
Didua kuat surat tersebut pemberitahuan dari Kepala BPBD Riau Said Saqlul Amri yang tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di SPN. Seorang penyidik KPK yang ditanya soal tersebut tidak membantah dan juga tidak membenarkan.
"Jangan bertanya soal itu pada saya," tukasnya.
Sementara itu, di dalam ruangan visuaslisasi sedang ada dua saksi yang menjalani periksaan. Hanya saja belum jelas siapa keduanya. Penyidik KPK tersebut di atas lagi-lagi menolak menjelaskan indentitas saksi yang sedang mereka periksa.
"Mereka diperiksa terkait dugaan suap pengesahan APBD Riau," hanya itu jawaban yang diberikan.
Sejak kemarin KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus yang telah menjadikan Gubri nonaktif Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari sebagai tersangka, namun para wartawan terkecoh dan menduga tak ada pemeriksaan yang dilakukan KPK.
Dari pantauan sejumlah awak media lewat celah korden kaca, terlihat dua saksi sedang diperiksa, namun wajahnya tak terlihat, karena membelakangi kaca.
Selama ini, jika memeriksa saksi atau tersangka korupsi di SPN Pekanbaru, KPK selalu menggunakan Ruang Catur Prasetya, namun kini pindah ke ruang viusalisasi tugas kepolisian.
(rdk/adi/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

