Kapolda Riau Minta Maaf, Anggotanya Salahi Prosedur Penangkapan
Rabu, 25 Maret 2015 12:39 WIB
PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah Polda Riau, Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan menyampaikan permintaan maaf nya terkait dugaan kasus kekerasan terhadap bocah sekolah dasar (SD) di kabupaten Pelalawan.
Sang Jendral berjanji akan menindak mana kala ada perbuatan kepolisian yang tak sesuai prosedural.
Brigadir Jendral Polisi Dolly Bambang Hermawan melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo SIK, Rabu (25/3/2015) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya keluarga seluruh bocah yang diduga mengalami tindakan yang tidak sesuai prosedur oleh anggota Mapolsek Pangkalan Kerinci waktu lalu.
"Kita (kepolisian,red) memohon maaf kepada masyarakat terutama kepada keluarga, mana kala ada tindakan kepolisian yang tak prosedural dan tidak mengindahkan mekanisme penanganan anak yang diduga menjadi tersangka tindak pidana," kata AKBP Guntur diruangannya.
Selain itu, orang nomor satu di kepolisian daerah Riau ini juga berterimakasih, atas pengawasan seluruh masyarakat, instansi terkait dan sebagainya terhadap pengawsan eksternal yang dilakukan terhadap kinerja polisi selama ini.
"Ini menjadi bahan koreksi kita kedepan tentang kinerja polisi yang tak prosedural. Yang jelas kita akan menegakkan disiplin terhadap anggota," sampai Guntur.
Sedangkan upaya penindakan, sambungnya lagi, Polda Riau segera memeriksa terhadap personel yang dilaporkan ke Propam Polda Riau oleh pihak yang merasa dirugikan. "Masih dalam pemeriksaan, kalau terbukti akan ditindak tegas, sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
(rdk/adi/hrc)
Sang Jendral berjanji akan menindak mana kala ada perbuatan kepolisian yang tak sesuai prosedural.
Brigadir Jendral Polisi Dolly Bambang Hermawan melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo SIK, Rabu (25/3/2015) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya keluarga seluruh bocah yang diduga mengalami tindakan yang tidak sesuai prosedur oleh anggota Mapolsek Pangkalan Kerinci waktu lalu.
"Kita (kepolisian,red) memohon maaf kepada masyarakat terutama kepada keluarga, mana kala ada tindakan kepolisian yang tak prosedural dan tidak mengindahkan mekanisme penanganan anak yang diduga menjadi tersangka tindak pidana," kata AKBP Guntur diruangannya.
Selain itu, orang nomor satu di kepolisian daerah Riau ini juga berterimakasih, atas pengawasan seluruh masyarakat, instansi terkait dan sebagainya terhadap pengawsan eksternal yang dilakukan terhadap kinerja polisi selama ini.
"Ini menjadi bahan koreksi kita kedepan tentang kinerja polisi yang tak prosedural. Yang jelas kita akan menegakkan disiplin terhadap anggota," sampai Guntur.
Sedangkan upaya penindakan, sambungnya lagi, Polda Riau segera memeriksa terhadap personel yang dilaporkan ke Propam Polda Riau oleh pihak yang merasa dirugikan. "Masih dalam pemeriksaan, kalau terbukti akan ditindak tegas, sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
(rdk/adi/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

