Empat Pelajar di Rohul Gasak 26 Unit Laptop Disekolahnya
Sabtu, 22 Februari 2014 18:32 WIB
PEKANBARU - Selayaknya pelajar adalah belajar untuk meraih prestasi di pendidikan formal dan melanjutkan bangku kuliah hingga mendapat pekerjaana terhormat. Namun berbeda halnya dengan empat pelajar di Rokan Hulu ini, mereka nekat menggasak 26 unit laptop di sekolahnya.
Kepolisian Resor Kabupaten Rokan Hulu telah menangkap empat orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan terduga pelaku pencurian di SMK yang berada di Kecamatan Rambah itu.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo lewat pesan singkat yang diterima pers, Sabtu sore (22/2/2014), mengatakan, empat pelajar SMK tersebut masing-masing AS (19), JSS (19), AR (19) dan EA (18).
Mereka ditangkap bersama dua rekan yang terlibat dalam jaringan kejahatan itu, yakni SN (18) dan JH (18), remaja putus sekolah yang bekerja ebagai buruh lepas, katanya.
Keenam pelaku diamankan oleh Polres Rohan Hulu pada Jumat (21/2) sekitar pukul 20.00 WIB setelah sebelumnya dilaporkan oleh korban pihak sekolah dengan nomor laporan; Lp No : 08/II/2014/Sek Rambah tanggal 10 Februari 2014 perihal tindak pidana pencurian sebanyak 26 unit laptop dengan tempat kejadian di salah satu SMK Kecamatan Rambah.
Informasi kepolisian menyebutkan, awalnya anggota melakukan penyelidikan dan mendapati dua nama, yakni AS dan JSS, pelajar yang tinggal di Kecamatan Bangun Purba.
Keduanya lantas diamankan aparat pada Jumat (21/2) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Menaming, Kecamatan Bangun Purba. Dua tersangka ini kata dia, kemudian digiring ke Mapolsek terdekat untuk dimintai keterangan.
Dari mereka, dikabarkan anggota juga mendapat dua nama tersangka lainnya yang juga pelajar SMK. Mereka adalah AR, warga Kecamatan Bangun Purba, ditangkap saat berada di jalan Dusun Janji Raja sekitar pukul 22.00 WIB.
Diwaktu yang berbeda, katanya, anggota kemudian mengamankan EA, warga Kecamatan Rambah Hilir saat berada di rumahnya pukul 03.00 WIB.
Dari para tersangka ini, demikian kepolisian, kemudian didapat dua nama tersangka lainnya, yakni SN dan JH. Keduanya diamankan saat berada di Simpang Kumu, Kecamatan Rambah Hilir sekitar pukul 03.15 WIB.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan di polsek, kemudian lima orang anggota reserse berangkat ke Bangkinang, Kampar, dengan tersangka EA untuk menjemput laptop senyak 16 unit yang merupakan barang bukti. Untuk saat ini barang bukti yang sudah disita ada sebanyak satu unit laptop," katanya.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

