Hanya Dua Security Hadir
Forum Lalulintas Riau Kesal dengan PT PISP II Bonai
Jumat, 06 Maret 2015 16:15 WIB
ROKAN HULU - Kedatangan Tim Penyidik dari Forum Lalulintas Provinsi Riau pada Kamis (5/3/15) siang kemarin tidak disambut baik oleh pihak manajemen PT Perdana Inti Sawit Perkasa (PISP) II berlokasi di Kecamatan Bonaidarussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Pasalnya, saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan maut hingga menewaskan 6 murid SDN 008 Bonaidarussalam di jalan kebun PT PISP II berlokasi di Desa Kasang Mungkal, Kamis kemarin, tidak satupun petinggi PT PISP II hadir ke lokasi. Hanya dua security yang tampak di jalan maut itu.
Rasa kesal disampaikan oleh salah seorang Anggota Forum Lalulintas Riau, Sukirman. Staf dari Dinas Bina Marga Provinsi Riau ini sangat menyayangkan sikap manajemen PT PISP II karena terkesan tidak memberikan pelayanan kepada petugas. Apalagi, petugas sudah jauh datang dari Pekanbaru ke TKP.
"Hendaknya pihak perusahaan memberikan sambutan layaknya tuan rumah," kata Sukirman di sela-sela penyidikan di jalan kebun PT PISP II, Kamis kemarin.
Terlepas itu, Sukirman mengatakan tentang kecelakaan maut dump truk nomor polisi BM 8512 TF di jalan kebun PT PISP II hingga menewaskan 6 murid SDN 008 Bonairussalam, dan 16 pelajar lain luka-luka.
Sukirman menilai, dari kejadian naas itu, manajemen PT PISP II kurang sigap dalam meminimalisir kecelakaan di areal kebunnya. "Masak iya anak sekolah diangkut pakai truk?," kesalnya.
Disinggung soal pandangan dari Dinas Bina Marga Riau terkait kecelakaan maut di jalan kebun PT PISP II, Sukirman menegaskan kecelakaan itu akibat kurangnya perhatian pihak perusahaan kepada nasib anak-anak karyawannya.
Dirinya juga mengomentari tentang jalan kebun yang terkesan dibiarkan oleh perusahaan. Selain kurang perawatan, kondisi parit gajah juga begitu luas dengan lebar sekitar 7 meter.
Dari pantauan Dinas Bina Marga Riau, kemiringan jalan kebun PT PISP II di Desa Kasang Mungkal melebihi standar sekitar 30 centimeter. Seharusnya, untuk jalan tingkat II kemiringan bekisar 15-20 centimeter.
Selain itu, ketinggian parit gajah dari pinggiran parit sekitar 1,6 meter atau melebihi standar. Sedangkan dari pantauan, kedalaman tengah parit gajah sekitar 3 meter hingga menyebabkan bak truk tenggelam saat terbalik.
Sukirman juga menilai, lebar parit gajah sekitar 7 meter sudah melebihi dari standar, seharusnya lebar maksimal 4 meter.
"Ini kan jalan milik perusahaan, jadi harus dirawat oleh perusahaan. Tanggul penahan jalan juga tidak ada," tandas Sukirman.
Penyidikan di TKP kecelakaan dump truk maut di jalan kebun PT PISP II, melibatkan Ditlantas Polda Riau, Polres Rohul, Dishub Riau, Dinas Bina Marga Riau, Jasa Raharja, dan instansi terkait lain.
(zal/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

