Gelapkan Minyak Biodiesel PT Naga Mas, Seorang Warga Sumut Dipolisikan
Selasa, 12 Mei 2015 16:27 WIB
DUMAI - Jajaran Satuan Reserse Krimininal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil menangkap seorang warga yang diduga melakukan penggelapan minyak jenis bio diesel milik perusahaan PT. Naga Mas di kawasan Pelindo Cabang Dumai pada 9 Mei lalu dengan inisial AW (30), warga Sumatera Utara.
Pelaku diamankan saat di lokasi perusahaan Naga Mas oleh pihak Security, kerena kedapatan mencampurkan air kedalam minyak yang di bawa menggunakan truck tengki nomor polisi BK 9712 PO ketika dilakukan pengambilan sampel sebelum memuat muatan Bio Diesel tersebut oleh pihak perusahaan.
Kejadian penggelapan itu dilakukan pelaku pada tanggal 8 Mei lalu, pelaku membawa 27 Tone minyak jenis Bio Diesel dari PT. PAA Simpang Bangko itu menuju ke perusahaan Naga Mas. Dipertengahan jalan pelaku melakukan penggelapan di kawasan Kecamatan Bukit Kapur.
Untuk melabui pihak perusahaan pelaku mengisi air kedalam tengki setelah dilakukan penggelapan minyak tersebut. Namun aksi pelaku diketahui pihak perusahaan pada tanggal 9 Mei lalu, ketika mobil yang dikendarai pelaku hendak melakukan bongkar muatan di perusahaan.
Setelah dilakukan pengecekan sampel oleh perusahaan kedapatan minyak Bio Diesel itu dicampur dengan air. Selanjutnya pelaku diamankan oleh pihak Security dan dibawa ke Polres Dumai. Demikian informasi ini disampaikan Kasa Reskrim AKP Bimo Ariyanto, Selasa (12/5/15).
Disebutkan Kasat, jumlah yang digelapkan oleh pelaku dari 27 Tone milik Naga Mas masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian. Sementara menurut keterangan pihak Perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp. 260 Juta. Sedangkan keterangan dari pelaku dirinya menerima sekitar lebih kurang Rp. 27 Juta dari hasil penggelapan yang dilakukan olehnya.
"Pelaku beserta barang bukti truck tengki BK 9712 PO warna hijau telah diamankan pihak kepolisian. Pelaku juga akan dikenakan pasal 374 Junto 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara," tutup Kasat Reskrim.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Hasil Penanganan Perkara 2017
-
Lingkungan
Ratusan Anggota TNI-Polri Bersih-bersih Kampung Dalam Dumai
-
Hukrim
Penjual Martabak Tewas Mengenaskan Dalam Ruko di Dumai
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Puluhan Remaja Hendak Tawuran
-
Hukrim
Dua Pemuda Tanggung Garap Anak Dibawah Umur di Dumai
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Lima Pengedar dan Penikmat Narkoba

