Gudang Citra Guna Dumai Tempat Asal 268 Kg Sabu Tangkapan BNN di Medan
Minggu, 18 Oktober 2015 14:55 WIB
DUMAI - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil melakukan penggerebekan pergudangan Jade City Square Blok B 88 E, Jalan Kolonel Yos sudarso Km 11,5 Titi Papan, Medan, Sabtu (17/10/15). Sebanyak 268 kilogram sabu yang didatangkan dari Gudang Citra Guna, Kelurahan Bagan Besar, Kota Dumai, berhasil di sita petugas BNN.
Dalam penggrebekan yang dipimpin oleh Kombes Pol I Made Astawa ini, ditemukan 268 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Sabu tersebut disimpan di dalam 50 kardus berukuran persegi panjang berwarna coklat dan diselipkan dalam pipa-pipa panjang dalam kotak yang berisi cairan warna biru.
Kardus tersebut diangkut menggunakan truk pelat B 9798 UYT. Truk tersebut dikemudikan Supiyanto (42), Warga Kampung Keling, Tebingtinggi, Sumatera Utara. Menurut sang supir, Supiyanto truk tersebut baru tiba di Medan. "Truknya baru tiba. Kardus-kardus ini saya bawa dari gudang Citra Guna, Dumai, Riau," ujarnya, Sabtu (17/10/15) kemarin.
"Saya hanya seorang supir yang disuruh untuk mengantarkan barang ke Medan. Seluruh kardus ini saya bawa dari gudang Citra Gunadi Dumai, Riau. Saya tidak mengetahui sama sekali kalau ada narkoba jenis sabu - sabut di dalam kardus yang kubawa ke kota ini," katanya.
Dari penggerebekan tersebut, BNN juga berhasil mengamankan tiga orang, yaitu Taufik (38), warga Lingkungan I Bahari, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Dicky (28), warga Gg Bina Karya, Pondok Baru, Tuntungan dan Zimmy (30) warga Gg Kasihan Pondok Baru, Tuntungan.
Saat ini para pelaku dan barang bukti, sudah diamankan petugas ke kantor BNN Provinsi. Selain penemuan ratusan kilogram sabu itu, petugas juga menyita senjata api serta kenderaan mobil sedan dan satu unit sepeda motor diduga milik para tersangka yang terlibat pemasokan sabu secara besar besaran tersebut.
Informasi yang berkembang di Kota Dumai, ada salah satu pengusaha sukses juga turut diamankan petugas BNN Pusat. Tapi siapakah pengusaha yang ikut diamankan petugas BNN Pusat belum terjawab. Hal ini terungkap dari keterangan Kapolres Dumai AKBP Suwoyo, kepada awak media.
"Kita belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan pengusaha pemilik gudang Citra Guna Dumai yang diduga tempat penyimpanan 268 Kilogram Sabu tangkapan BNN di Medan. Kita saat ini masih mencari informasi, untuk lebih lanjutnya bisa konfirmasi ke BNN, karena mereka yang melakukan penangkapan," jawabnya.
Menindaklanjuti kabar ini, riauheadline.com mencoba mencari tahu keberadaan pemilik Gudang Citra Guna Dumai tersebut dari beberapa orang pengusaha. Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, bahwa gudang Citra Guna di Bagan Besar tersebut dikabarkan milik pengusaha berinisial AM dan barangnya milik AL.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba

