BNN Diminta Segera Tangkap Pemilik Gudang dan Barang di Dumai
Minggu, 18 Oktober 2015 15:39 WIB
DUMAI - Menindaklanjuti penggerebekan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 268 kilogram di pergudangan Jade City Square Blok B 88 E, Jalan Kolonel Yos sudarso Km 11,5 Titi Papan, Medan, membuat kalangan masyarakat mendesak aparat BNN untuk menangkap pemilik gudang dan barang yang berasal dari Kota Dumai.
Akhmad Khadafi, Sekretaris DPD KNPI Kota Dumai, ketika dikonfirmasi meminta kepada aparat BNN untuk segera menangkap pemilik Gudang Citra Guna dan pemilik barang. Pasalnya, barang harang haram narkoba jenis sabu-sabu itu sudah jelas asalnya dari mana dan disimpan dari gudang mana.
"Inikan sudah jelas sabu itu didatangkan dari Gudang Citra Guna, dan sudah jelas juga siapa pemilik barang itu. Tidak mungkin pemasok barang dan pemilik gudang tidak mengetahuinya, mustahil jika rasanya aparat BNN mengalami kesulitan mengungkapnya dan pihak Bea Cukai juga harus bertanggungjawab dalam masalah ini," tegasnya, Ahad (18/10/15).
Ditegaskannya, selama ini pihak petugas Bea dan Cukai Kota Dumai, tidak melakukan pengecekan secara mendetail tetantang barang yang masuk melalui pelabuhan Dumai. Pihak BC dinilai juga setengah hati melaksanakan tugasnya dalam mengawasi barang impor maupun barang yang didatangkan dari Kota Batam, melalui pelabuhan Dumai.
"Saya rasa ini kejadian cukup memprihatikan semua pihak. Saya minta kepada petugas Bea dan Cukai untuk lebih mendetil lagi setiap mengawasi barang yang masuk, jangan hanya melihat dari daftar manifesnya saja, kalau perlu bongkar seluruh barang yang diangkut menggunakan kapal kayu melalui pelabuhan Dumai ini," pintanya.
Dilanjutkan dia, apakah karena sudah ada program "Dumai Bebas Narkoba" yang dilauncingkan Polres Dumai itu sudah benar-benar aman narkoba jaringan internasional masuk ke daerah ini terkhusus melalui jalur pelabuhan rakyat. Buktinya, sudah ada terbongkar narkoba jumlah banyak berhasil diungkap BNN di Medan tersebut.
"Sungguh luar biasa Kota Dumai ini dihancurkan para mafia narkoba. Setiap ada tangkapan narkoba di luar daerah, pasti yang disebutkan para pelakunya adalah barang haram itu didatangkan dari Dumai dan dibawa melalui jalur Dumai. Saya rasa aparat hukum jangan terlalu lama menutup mata masalah narkoba ini," tegasnya.
Sebagai data tambahan, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil melakukan penggerebekan pergudangan Jade City Square Blok B 88 E, Jalan Kolonel Yos sudarso Km 11,5 Titi Papan, Medan, Sabtu (17/10/15). Sebanyak 268 kilogram sabu yang didatangkan dari Gudang Citra Guna, Kelurahan Bagan Besar, Kota Dumai, berhasil di sita petugas BNN.
Dalam penggrebekan yang dipimpin oleh Kombes Pol I Made Astawa ini, ditemukan 268 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Sabu tersebut disimpan di dalam 50 kardus berukuran persegi panjang berwarna coklat dan diselipkan dalam pipa-pipa panjang dalam kotak yang berisi cairan warna biru.
Kardus tersebut diangkut menggunakan truk pelat B 9798 UYT. Truk tersebut dikemudikan Supiyanto (42), Warga Kampung Keling, Tebingtinggi, Sumatera Utara. Menurut sang supir, Supiyanto truk tersebut baru tiba di Medan. "Truknya baru tiba. Kardus-kardus ini saya bawa dari gudang Citra Guna, Dumai, Riau," ujarnya, Sabtu (17/10/15) kemarin.
"Saya hanya seorang supir yang disuruh untuk mengantarkan barang ke Medan. Seluruh kardus ini saya bawa dari gudang Citra Gunadi Dumai, Riau. Saya tidak mengetahui sama sekali kalau ada narkoba jenis sabu - sabut di dalam kardus yang kubawa ke kota ini," katanya.
Dari penggerebekan tersebut, BNN juga berhasil mengamankan tiga orang, yaitu Taufik (38), warga Lingkungan I Bahari, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Dicky (28), warga Gg Bina Karya, Pondok Baru, Tuntungan dan Zimmy (30) warga Gg Kasihan Pondok Baru, Tuntungan.
Saat ini para pelaku dan barang bukti, sudah diamankan petugas ke kantor BNN Provinsi. Selain penemuan ratusan kilogram sabu itu, petugas juga menyita senjata api serta kenderaan mobil sedan dan satu unit sepeda motor diduga milik para tersangka yang terlibat pemasokan sabu secara besar besaran tersebut.
Menindaklanjuti kabar ini, riauheadline.com mencoba mencari tahu keberadaan pemilik Gudang Citra Guna Dumai tersebut dari beberapa orang pengusaha. Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, bahwa gudang Citra Guna di Bagan Besar tersebut dikabarkan milik pengusaha berinisial AM dan barangnya milik AL.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

