• Home
  • Hukrim
  • HMI Pekanbaru Desak Polisi Pidanakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

HMI Pekanbaru Desak Polisi Pidanakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

Rabu, 11 Mei 2016 15:44 WIB
PEKANBARU - Puluhan aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Pekanbaru menggelar demonstrasi‎ di depan Mapolda Riau, Rabu (11/5/2016). 

Massa mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terhadap HMI.
 
"Kami mengharapkan Polri serius menangani kasus ini, demi menjaga keadilan dan kemanfaatan hukum itu sendiri," kata koordinator lapangan aksi, Dapson dalam orasinya di gerbang Mapolda Riau.
 
Dalam orasinya Dapson menyatakan, kicauan Saut di salah satu tv swasta berujung kekecewaan terhadap HMI. Ia menilai Saut dengan sengaja merendahkan martabat kader HMI karena dituding sebagai koruptor jika masuk ke pemerintahan. 
 
"Dengan pernyataan itu, sontak kami sebagai bagian dari kader HMI sangat kecewa dengan pernyataan Bapak Saut Situmorang. Bahwasanya Saut dalam bahasanya itu mengklaim HMI menciptakan generasi-generasi bangsa yang korup atau jahat," kata Dapson. 
 
Menurut‎ Dapson, kalimat Saut Situmorang itu jelas melanggar Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, serta Pasal 311 KUHP tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
 
Selain diproses secara pidana, HMI juga mengharapkan Komisi Etik KPK memberi sanksi tegas kepada Saut Situmorang, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di internal KPK.
 
Setelah menyampaikan tuntutannya, massa membubarkan dengan tertib. Demonstrasi berjalan damai dan tetap dikawal kepolisian hingga massa bubar.
 
Sebelumnya, HMI di Riau juga sudah melaporkan Saut Situmorang ke Mapolda Riau. Pelapor juga menjadikan pasal-pasal tersebut di atas sebagai landasan.

(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPK
Komentar