Hakim Tolak Pengalihan Penahanan 3 Terdakwa Korupsi Alkes RSUD Arifin Achmad
Hadi Pramono Rabu, 09 Januari 2019 21:23 WIB
PEKANBARU - Permohonan pengalihan penahanan tiga dokter terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Arifin Achmad tak dikabulkan hakim. Karena itu jaksa tetap menahan ketiganya di Rutan Klas IIB, Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
Hal itu dikatakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Saut Martua Pasaribu, didampingi hakim anggota Asep Koswara dan Hendri saat persidangan.
"Sampai saat ini kami belum mengabulkan permohonan saudara terdakwa. Kami belum mengalihkan atau menangguhkan penahanan terdakwa," ujar Saut, Rabu (9/1).
Saut menegaskan tiga dokter spesialis yakni dr Welli Zulfikar, dr Kuswan Ambar Pamungkas dan drg Masrial tetap ditahan untuk menjalani proses hukum yang sedang berjalan. "Tetap jadi tahanan rutan," tegas Saut.
Saut menyebutkan alasan penolakan agar proses sidang berjalan lancar. "Persidangan selanjutnya jadi fokus utama kami," kata Saut.
Penasehat hukum terdakwa, Firdaus Azis menyebutkan, ada jaminan orang agar penahanan ketiga terdakwa dialihkan. "Ada jaminan orang, dari asosiasi (dokter) di Pekanbaru dan pusat serta istri bersangkutan yang siang malam ada bersama mereka," kata Firdaus.
Firdaus berharap permohonan kliennya dapat dikabulkan. "Berharap dengan kerendahan hati, majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dari kami," harap Firdaus.
Dia mengadakan, ada 20 item penjamin terhadap tiga dokter. Dia menjamin, persidangan tidak akan terganggu kalau ketiga terdakwa berada di luar penjara. "Justru yang terganggu adalah pelayanan kepada masyarakat," ucap Firdaus.
Sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan disampaikan tiga dokter saat sidang pembacaan dakwaan oleh JPU pada 18 Desember 2018. Alasannya, tiga dokter tersebut sangat dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
(merdeka)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

