Penggelapan Dana Koptan
Himarohu Jakarta Kawal Kasus Basri Lubis di Mahkamah Agung
Selasa, 17 Februari 2015 16:06 WIB
ROKAN HULU - Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (Himarohu) Jakarta merasa ada kejanggalan dalam kasus dugaan penggelapan dana Kelompok Tani (Koptan) Siaga Makmur Desa Tambusai Timur lebih dari Rp7,2 miliar dilakukan oleh mantan ketuanya Basri Lubis (54).
Ketua Himarohu Jakarta Luat Hasibuan didampingi Dewan Pembina Organisasi Roganda Hasibuan sangat menyayangkan vonis bebas terhadap Basri Lubis saat banding di Pengadilan Tinggi (PT) Riau pada 25 April 2014.
Melihat kejanggalan itu, diakui Luat Hasibuan, Himarohu Jakarta siap mengawal kasus dugaan penggelapan tersebut selama proses kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).
"Kami sudah audensi ke MA dan meminta secara lisan. Mereka janji akan diproses," kata Luat kepada riauterkinicom di ujung telepon, Selasa (17/2/15).
Luat meminta kasus dugaan penggelapan dilakukan terdakwa Basri Lubis benar-benar diproses oleh MA. Apalagi, kasus sudah lama terjadi dan banyak dirugikan dalam masalah itu.
"Seharusnya dia ditahan (Basri Lubis) karena sudah merugikan banyak orang. Kami dari mahasiswa akan mengawal masyarakat sampai kasus ini jelas, karena kasusnya sudah lama," tegasnya.
Selain menuntut Basri Lubis ditangkap, Himarohu Jakarta juga meminta Ketua Hakim dan Anggota Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang menangani kasus Basri Lubis dipantau, karena ada kejanggalan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan kepada terdakwa.
"Sebagaimana pegakuan Basri di persidangan telah menggelapkan uang Rp7,2 miliar dana masyarakat untuk kepentingan pribadi. Himarohu Jakarta mendesak MA agar memproses kasusnya ini," minta Luat dan mengakui dalam waktu dekat akan menggelar aksi damai di Gedung MA agar kasus Basri Lubis diselesaikan seadil-adilnya.
(zal/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

