Imigrasi Malaysia Pulangkan Ratusan TKI Ilegal Lewat Dumai Sejak Januari 2018
Hadi Pramono Kamis, 28 Juni 2018 12:43 WIB
DUMAI - Gelombang pemulangan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural melalui Kota Dumai cukup masif pada tahun 2018.
Pihak Imigrasi Malaysia sudah memulangkan ratusan TKI tanpa dokumen resmi tahun ini. Mereka memulangkan para TKI bermasalah usai jalani proses hukum di negeri jiran.
Data Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Dumai Wilayah Kerja BP3TKI Pekanbaru, pihak Imigrasi Malaysia sudah memulangkan sekitar 700 pekerja migran ilegal asal Indonesia sejak awal tahun 2018.
"Kalau kita data sudah 700 TKI tanpa dokumen resmi sudah dipulangkan ke Indonesia lewat Dumai," terang Koordinator P4TKI Dumai Wilayah Kerja BP3TKI Pekanbaru, Humisar Saktipan Viktor Siregar kepada Tribun, Selasa (26/6/2018) malam.
Viktor mengimbau para TKI yang hendak bekerja di luar negeri bisa melengkapi dokumen kerja. Mereka tidak bisa bekerja di sana hanya berbekal paspor. Para TKI harus melengkapi dokumen agar nyaman bekerja di sana.
Imigrasi Malaysia Pulangkan TKI Ilegal Lewat Dumai
Pihak Imigrasi Malaysia kembali memulangkan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal melalui Kota Dumai, Selasa (26/6/2018). Mereka memulangkan 26 orang TKI ilegal ini lewat Terminal Penumpang Pelindo Dumai.
Para TKI non prosedural untuk sementara berada di Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Dumai Wilayah Kerja BP3TKI Pekanbaru, Jalan Pauh Jaya, Kota Dumai.
Proses pemulangan para TKI non prosedural secara bertahap. Pantauan Tribun, mereka langsung menjalani pendataan saat tiba di Dumai.
Pihak P4TKI langsung memeriksa paspor para pekerja migran Indonesia yang bermasalah. Pihak Imigrasi Malaysia terpaksa memulangkan para TKI lantaran bekerja tanpa dokumen resmi di Malaysia.
Mereka bekerja di Malaysia hanya berbekal paspor selama bertahun-tahun. "Jadi para TKI ini bekerja tanpa menggunakan dokumen kerja resmi selama di Malaysia," terang Koordinator P4TKI Dumai Wilayah Kerja BP3TKI Pekanbaru, Humisar Saktipan Viktor Siregar.
Sumber: Tribun Dumai
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Polres Dumai Bongkar Sindikat PMI Ilegal, 68 Orang Diamankan dalam Upaya Pemberangkatan ke Malaysia
-
Hukrim
Masuk Daftar Cekal, Indonesia Tolak WNA Malaysia di Pelabuhan Dumai
-
Maritim
Lanal dan Kodim 0320 Dumai Amankan 23 TKI Pulang dari Malaysia
-
Hukrim
Polda Riau Bakal Miskinkan Bos Penyelundup Belasan TKI di Dumai
-
Kesehatan
Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Dumai Turun Drastis Akibat Corona
-
Hukrim
Total 11 Mayat Terapung Ditemukan di Selat Malaka

