Jaksa Dinilai Lamban Tangani Dugaan SPPD Fiktif 2011 BKD Rohul
Selasa, 15 September 2015 19:27 WIB
ROKAN HULU - Sudah hampir 5 tahun, kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun anggaran 2011 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohul ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasirpangaraian masih saja tahap pendalaman.
Sebelumnya, Kepala Kejari Pasirpangaraian Syafiruddin mengakui mantan Kepala BKD Rohul SM, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya tetap berjalan. Namun belakangan ini pihak Kejaksaan membantahnya.
Seperti diakui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pasirpangaraian Iskandar Zulkarnain. Iskandar mengakui bahwa belum ada satu pegawai atau pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus dugaan SPPD fiktif di BKD Rohul.
"Masih pendalaman (kasusnya). Kemarin itu salah sebut saya, karena ada beberapa wartawan yang bertanya kasus berbeda, kasus di PT. AMR. Saya salah sebut," ujar Iskandar, seperti dikutip riauterkini.com, Senin (14/9/15) sore kemarin.
Disinggung alasan lambannya penanganan kasus hingga memasuki 5 tahun belum selesai, apalagi mantan Kepala BKD Rohul, SM, sudah mengembalikan kerugian negara sekira Rp 152 juta, Iskandar mengakui bahwa kasusnya masih tahap pendalaman. Sedangkan SM sendiri telah mengisi jabatan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul.
Iskandar mengakui Kejaksaan masih mengumpulkan saksi-saksi lain atas dugaan SPPD fiktif. Jika saksi dirasa cukup, kasus fiktif ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pasirpangaraian untuk disidangkan. Kejari juga masih perlu berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan atau BPKP perwakilan Provinsi Riau.
Diwartakan sebelumnya, berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dana SPPD 2011 di BKD Rohul sebesar Rp 700 juta. Diduga, dari jumlah itu, sekitar Rp 152 juta diselewengkan oleh oknum.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
-
Hukrim
KPK Kembali Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

