• Home
  • Hukrim
  • KKP Gagalkan 52 Kasus Penyelundupan Benih Bening Lobster

KKP Gagalkan 52 Kasus Penyelundupan Benih Bening Lobster

Hadi Pramono Kamis, 19 Agustus 2021 08:56 WIB
Kantong berisi ribuan benih baby lobster disita polisi dari penyelundup dengan tujuan Malaysia. (Liputan6.com/M Syukur)
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan 52 kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur dalam periode 23 Desember 2020 hingga 15 Agustus 2021. 

Kasus ini tersebar di berbagai wilayah di Tanah Air.

Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) akan terus mengawal pintu-pintu perlintasan komoditas perikanan dari dan ke Indonesia.

Selain untuk mendukung kebijakan ekspor, penjagaan ini juga untuk mencegah sekaligus menindak penyelundupan, terutama benih bening lobster (BBL) atau benur.

KKP juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021. 

Regulasi tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap budidaya lobster dalam negeri, sekaligus memerangi penyelundupan benur.

"Kita akan terus memantau dan mengawasi secara ketat, jadi jangan coba-coba menyelundupkan BBL," kata Kepala BKIPM, Rina, di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Rina memastikan, melalui Pusat Karantina Ikan (Puskari), jajarannya terus melakukan edukasi, sosialisasi kepada semua masyarakat, khususnya para nelayan dan pelaku usaha budidaya lobster untuk mencegah terjadinya penyelundupan BBL. 

BKIPM juga memperketat pengawasan jalur di pelabuhan, bandara dan perbatasan laut. Sementara sinergitas BKIPM dengan TNI-Polri, Bea Cukai dan aparat lainnya, juga terus ditingkatkan. 

Hal ini terlihat dari 52 kasus yang berhasil digagalkan dalam periode 23 Desember 2020 sampai dengan 15 Agustus 2021.

Kasus-kasus tersebut tersebar di 13 lokasi meliputi Jambi, Jawa Timur, Palembang, Banten, Jakarta, Batam, Mataram, Lampung, Kepulauan Riau, Bandung, Pangkal Pinang, Bengkulu, dan Cirebon.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Editor    : Hadi Pramono
Sumber : Liputan6.com
Tags benih bening lobsterBerita Hari IniKKPPenyelundupan Lobsterriau hari iniRiau Terkini
Komentar